Gerombolan Bermotor Resahkan Masyarakat di Bandung dan Cimahi, Polda Jabar Bakal Tindak Tegas
Polda Jabar akan menindak tegas gerombolan bermotor yang meresahkan masyarakat dan melakukan pelanggaran pidana.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar akan menindak tegas gerombolan bermotor yang meresahkan masyarakat dan melakukan pelanggaran pidana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, pihaknya bakal selektif dalam melihat perilaku kelompok bermotor ini.
"Artinya, nanti kita pilah, kalau ada kegiatan mereka yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan pidana, pasti kita proses. Kita tegas di situ," ujar Ibrahim Tompo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (29/10/2022).
Namun jika kegiatannya tidak mengganggu ketenteraman masyarakat atau hanya berpotensi kerawanan, bakal dilakukan upaya pencegahan.
"Jadi, kita persuasif dan edukatif kepada mereka yang tidak melakukan suatu pidana. Kalau ada pelanggaran pidana, tindakannya tegas kita akan proses hukum," katanya.
Menurutnya, gerombolan bermotor yang kerap konvoi ugal-ugalan di jalan raya itu biasanya didominasi anak muda yang masih memiliki masa depan panjang.
Baca juga: Gerombolan Motor Konvoi Brutal di Cimahi, Bawa Sajam Hingga Merusak Roda PKL
"Jadi, menyikapi kelompok bermotor itu harus bijaksana. Kita tahu bahwa mereka itu generasi muda yang mungkin cuma keliru pemahaman dalam menyikapi lingkungannya," ucapnya.
Sebelumnya, dua hari lalu gerombolan bermotor kembali meresahkan masyarakat di Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Mereka melakukan konvoi ugal-ugalan dan menganggu masyarakat.
Baca juga: Geram dengan Aksi Gerombolan Motor yang Menutup Underpass Soekarno, Wali Kota Cimahi: Bikin Malu
Di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Asia Afrika, terlihat rombongan pengendara sepeda motor melakukan gerakan zig-zag sehingga membahayakan pengendara lainnya pada Kamis (27/10/2022) malam.
Selain itu, mereka juga menggeber-geber kendaraannya. (*)