Suwarti Menangis Anaknya Jadi Korban Penganiayaan Ibu Angkat, Terpisah 5 Tahun, Baru Bertemu Lagi

Tangis wanita yang bekerja sebagai pengasuh anak itu pun seketika pecah saat memeluk sang anak yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkat

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kiri), saat mempersilakan Suwarti duduk usai bertemu anak kandungnya yang terpisah selama kira-kira lima tahun di Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Suwarti (47) tampak bergegas saat memasuki Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/10/2022).

Warga Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, itu terlihat langsung menghampiri bocah berkaus biru muda yang berada di ruangan tersebut.

Tangis wanita yang bekerja sebagai pengasuh anak itu pun seketika pecah saat memeluk sang anak yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkat tersebut.

Suwarti merupakan ibu kandung korban yang telah terpisah selama kira-kira lima tahun terakhir, karena menitipkan anaknya kepada tersangka berinisial AM.

Baca juga: Ibu Angkat yang Siksa Bocah 6 Tahun di Cirebon Akan Diperiksa Kejiwaannya, Ngaku Sering Di-KDRT

Akhirnya, mereka dipertemukan kembali di Mapolresta Cirebon. Bahkan, saat itu Suwarti pun tampak langsung menangis di pelukan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Suwarti pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon yang telah mempertemukannya dengan anak kandungnya.

"Terima kasih, Bapak Kapolresta, Ibu Ketua KPAID, dan Ibu Kanit PPA, akhirnya saya bisa ketemu anak lagi," ujar Suwarti terbata-bata sambil menangis.

Pemandangan itu pun tampak membuat suasana Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon seketika berubah menjadi haru.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, penanganan kasus penganiayaan terhadap anak berusia enam tahun itu menyisakan permasalahan.

Sebab, menurut dia, korban merupakan anak angkat tersangka berinisial AM warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, yang kini telah ditahan jajarannya.

"Atas pertimbangan itu, Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon menelusuri ibu kandungnya," kata Arif Budiman saat ditemui usai kegiatan.

Ia mengatakan, hasil penelusuran itu didapat alamat ibu kandung di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, sehingga langsung dikoordinasikan dengan kepala desa beserta Bhabinkamtimas setempat.

Baca juga: KEJAMNYA Ibu Angkat di Cirebon, Aniaya Bocah 6 Tahun Tanpa Ampun, Jari Tangan Korban Kini Bengkok

Namun, ternyata di alamat itu hanya ditempati oleh nenek korban, karena ibu kandungnya bekerja di Tangerang sebagai pengasuh anak.

Pihaknya pun langsung berkomunikasi setelah mendapatkan nomor ponsel ibu kandung korban dan mengundangnya ke Mapolresta Cirebon untuk bertemu anaknya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved