Suwarti Menangis Anaknya Jadi Korban Penganiayaan Ibu Angkat, Terpisah 5 Tahun, Baru Bertemu Lagi

Tangis wanita yang bekerja sebagai pengasuh anak itu pun seketika pecah saat memeluk sang anak yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkat

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman (kiri), saat mempersilakan Suwarti duduk usai bertemu anak kandungnya yang terpisah selama kira-kira lima tahun di Ruang Vicon Tunggal Panaluan Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (1/10/2022). 

"Alhamdulillah, setelah terpisah selama lima tahun akhirnya mereka bertemu kembali untuk memberikan kasih sayang dan merawatnya," ujar Arif Budiman.

Arif menyampaikan, pertemuan korban dan ibu kandungnya merupakan hasil kerja keras penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon yan tanpa kenal lelah menyelesaikan kasus itu.

Termasuk residu penyidikan tentang pengasuhan korban ke depannya, sehingga prosesnya berjalan lancar tanpa menyisakan permasalahan apapun.

"Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum sesuai norma dan tidak menyisakan permasalahan setelahnya seperti dalam kasus ini," kata Arif Budiman.

Saat ini, berkas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon untuk diteliti jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara itu, Suwarti mengaku sempat kehilangan kontak dengan AM sehingga tidak dapat menanyakan kabar anak kandungnya sejak beberapa tahun terakhir.

Karenanya, ia juga sama sekali tidak mengetahui nasib anaknya yang menjadi korban penganiayaan ibu angkatnya sejak berusia dua tahun.

Baca juga: KEJAMNYA Ibu Angkat di Cirebon, Aniaya Bocah 6 Tahun Tanpa Ampun, Jari Tangan Korban Kini Bengkok

"Saya kaget dan sedih saat mengetahui anak saya dianiaya oleh ibu angkatnya. Dulu berjanji mau merawat dan mengasuhnya secara baik," ujar Suwarti.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved