Kasus Penyimpanan Petasan di Indramayu Terbakar Tewaskan Pemilik, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi
Terlebih dalam kejadian tersebut ada satu orang meninggal dunia, yakni Sukirno (65), pemilik gubuk penyimpanan petasan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi melakukan penyelidikan soal insiden terbakarnya gubuk penyimpanan petasan di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Terlebih dalam kejadian tersebut ada satu orang meninggal dunia, yakni Sukirno (65), pemilik gubuk penyimpanan petasan.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
"Saat ini sudah 3 orang saksi yang kami mintai keterangan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/9/2022).
Saat ini, polisi belum bisa memastikan apa penyebab pasti kebakaran bisa terjadi.
Ada beberapa kemungkinan yang bisa membuat kebakaran itu terjadi.
Baca juga: Gubuk Tempat Menyimpan Petasan di Jatibarang Terbakar, Tubuh Sukirno Ditemukan Gosong
Di antaranya diduga karena adanya percikan api ataupun karena suhu panas.
"Kami belum bisa memastikan apa penyebabnya karena masih proses penyelidikan," ujar dia.
Pemilik Rumah Ditemukan Gosong
Kebakaran yang terjadi di gubuk penyimpanan petasan di Kabupaten Indramayu menelan korban jiwa.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mengatakan, korban adalah Sukirno (65), pemilik gubuk petasan.
Sisa petasan yang terbakar dalam kebakaran di rumah milik Sukirno di Desa Lobener, Indramayu, Rabu (28/9/2022) siang.
Korban meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius.
Seluruh tubuhnya pun hangus terbakar.
"Seluruh tubuh korban mengalami luka bakar dan sudah dalam keadaan gosong," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
