Sidang Doni Salmanan, Saksi Ahli Sebut Quotex Bukan Investasi, Mirip Judi Ada Unsur Tebak-tebakan

Saksi di sidang Doni Salmanan mengatakan, quotex bukan perdagangan berjangka dan bukan investasi. Ini lebih mirip judi karena ada unsur tebak-tebakan

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Lutfi AM
Sidang kasus quotex yang menyeret Doni Salmanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (1/8/2022). Saksi di sidang Doni Salmanan mengatakan, quotex bukan perdagangan berjangka dan bukan investasi. Ini lebih mirip judi karena ada unsur tebak-tebakan. 

"Kami melihat adanya potensi perdagangan berjangka komoditi sebagai kedok. Jadi masyarakat yang tidak paham, bisa saja terkecoh, menganggap ini perdagangan berjangka," kata Agus.

Agus memaparkan, berdasarkan penelitian, platfrom ini lebih kepada menebak harga.

"Biaya awal misal Rp 154, dia diberikan dua pilihan, naik atau turun, kalau tebakannya benar bisa mendapatkan 90 persen, tapi kalau kalah bisa kehilangan 100 persen biaya awal," ujar Agus.

Agus menegaskan, tidak ada nama quotex atau binomo yang memiliki izin usaha, baik perdagangan berjangka, atau yang lainnya.

"Kalau tidak ada legalitas ini Ilegal," tuturnya.

Agus mengatakan, kalau pandangannya terhadap quotex, ini bukan investasi, juga bukan perdagangan berjangka.

Baca juga: Sudah 7 Kali Sidang, Doni Salmanan Tak Pernah Terlihat di Ruang Sidang, Mengapa?

"Kalau investasi tentunya perkembangan uang, kemudian kalau perdagangan ada proses pemindahan uang," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved