Kasus Ferdy Sambo

Uji Balistik Ungkap Ada Orang Ketiga yang Tembak Brigadir J? Polisi Sebut Masih Dugaan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga ada orang ketiga yang ikut menembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia

Editor: Ravianto
(Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik pada Selasa (5/4/2022). Komnas HAM menduga ada orang ketiga yang ikut menembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.(Tribunnews.com/ Gita Irawan) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sudah ada lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka RR dan Bharada E.

Dari lima orang tersebut, Bharada E sudah mengakui melakukan penembakan pada Brigadir J sementara satu lagi diduga menembak adalah Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo sejauh ini belum mengakui melakukan penembakan pada Brigadir J.

Kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga ada orang ketiga yang ikut menembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut, jika mengacu uji balistik peluru di tubuh korban, maka ada orang ketiga, selain Bharada E dan Ferdy Sambo, yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.

“Anda mencurigai tembakan ini bisa bertubi-tubi? Ada dua versi di rekonstruksi Sambo tidak mengakui?” tanya Rosi pada Ketua Komnas HAM, dalam tayangan Kompas TV.

“Sambo tidak mengaku, kami temukan bukti dari autopsi dan uji balistik, jenis pelurunya tidak satu dan lebih dari 1 senjata. Bisa jadi, lebih dari dua senjata dan kemungkinan ada pihak ketiga. Ada pihak ketiga dalam penembakan Yosua,” jawab Ahmad Taufan Damanik.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Brigadir J meninggal ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Brigadir J meninggal ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo (ist/tribunnews)

Ahmad Taufan Damanik menegaskan dalam pembicaraan khusus internal Komnas HAM, tak hanya Bharada E dan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J, melainkan ada satu orang lagi yang turut ikut serta.

“Betul kita temukan dua orang ini, itu pun disangkal Sambo. Dimungkinkan ada orang ketiga, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat. Terbuka peluang ibu Putri atau Kuat juga ikut nembak.” kata Ahmad Taufan Damanik.

Menanggapi dugaan adanya pelaku lain selain Bharada E dan Ferdy Sambo dari Komnas HAM ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hingga kini soal jumlah penembak yang disebut ada tiga orang itu hanya sebatas dugaan.

Baca juga: Pengakuan Bharada E Saat Diperiksa dengan Lie Detector, Hanya 2 Orang yang Tembak Brigadir J

Baca juga: Bripka RR Disebut Tolak Perintah Menembak Brigadir J, Akhirnya Bharada E yang Disuruh Ferdy Sambo

"Dugaan kan bisa saja ya," kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Meski begitu, Agus menyebut proses penyidikan tentunya didasari persesuaian keterangan saksi hingga ahli sesuai dengan Pasal 182 KUHP.

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas Persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian dibidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," jelasnya.

Bharada E: Hanya 2 Orang yang Menembak

Hanya dua orang yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sesuai keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain dirinya sendiri, pelaku lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved