Kasus Ferdy Sambo
Uji Balistik Ungkap Ada Orang Ketiga yang Tembak Brigadir J? Polisi Sebut Masih Dugaan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga ada orang ketiga yang ikut menembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia
Adapun pihak keluarga Ferdy Sambo menyatakan bahwa Putri mendapat pelecehan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini lantas diduga menjadi cikal bakal pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.
“Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘ada kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Menurut Erman, di ruangan itu juga ada Putri. Istri Ferdy Sambo itu juga mengatakan bahwa Yosua melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Kemudian, saat itu Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky kesanggupannya menembak Brigadir J.
“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’. ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Erman juga sempat menanyakan perasaan Bripka Ricky setelah kejadian tersebut.
Ia menyebutkan kliennya itu memang sempat melihat Ferdy Sambo terguncang dan menangis. Kendati demikian, Bripka Ricky tidak tahu alasannya.
“’Saya melihat bapak memang guncang. Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana,” kata Erman menirukan omongan kliennya.
Erman menuturkan Ricky hanya mengetahui adanya pertengkaran Kuat Ma'ruf dan Yosua. Namun, dia sama sekali tak tahu apakah pertengkaran itu terkait dengan peristiwa di Magelang.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM juga telah merekomendasikan Polri kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Hal tersebut tertuang dalam laporan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis (1/9/2022) lalu.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis.
Adapun di kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 tersangka.
Kasus Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-Komnas-HAM-RI-Ahmad-Taufan-Damanik.jpg)