Kasus Ferdy Sambo

Uji Balistik Ungkap Ada Orang Ketiga yang Tembak Brigadir J? Polisi Sebut Masih Dugaan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menduga ada orang ketiga yang ikut menembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia

Editor: Ravianto
(Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik pada Selasa (5/4/2022). Komnas HAM menduga ada orang ketiga yang ikut menembak hingga mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.(Tribunnews.com/ Gita Irawan) 

Brigadir Joshua (Brigadir J) tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rickry Rizal (Bripka RR) dan Kuat. Bekalangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.(Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved