Kasus Ferdy Sambo
Tiga Kapolda Termasuk Kapolda Metro Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Polri akan mendalami informasi tiga kapolda diduga terlibat kasus Ferdy Sambo dalam tewasnya Brigadir J.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tiga kapolda disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Mereka diduga membantu skenario yang dibuat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Polri pun kini mendalami informasi tiga kapolda diduga terlibat kasus Ferdy Sambo ini.
Tiga kapolda yang diduga terlibat adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra; dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tim khusus (Timsus) telah mengetahui mengenai informasi dugaan keterlibatan ketiganya.
"Timsus sudah mendapat informasi tersebut, tentunya dari Timsus juga akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait menyangkut masalah kasus FS,” ujar Dedi Prasetyo, Senin (5/9/2022).
Dedi menambahkan, hingga saat ini Timsus belum memeriksa ketiganya mengenai dugaan keterlibatan, karena pihaknya masih fokus penuntasan berkas perkara.
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," ujarnya.
Baca juga: Dibela Ferdy Sambo dan Disebut Tak Bersalah, Kombes Agus Nurpatria Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
"Nanti didalami ya nanti ditanyakan. Tidak boleh berandai-andai semua sesuai fakta nanti biar Timsus yang bekerja," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sidang Kode Etik Agus Nurpatria
Sempat dibela Irjen Ferdy Sambo dalam surat yang ditulis tangan, Kombes Agus Nurpatria hari ini, Selasa (6/9/2022) akan menjalani sidang kode etik.
Hari ini Divisi Propam Polri bakal melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap anggota polisi yang diduga melakukan obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut rencana, Kombes Agus Nurpatria yang akan ditentukan nasibnya sebagai anggota kepolisian dalam sidang hari ini.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sidang sidang etik Kombes Agus Nurpatria bakal dilaksanakan di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, pukul 10.00 WIB.