Warga di Tasik Kaget Nama dan NIK Mereka Ada di Berkas Pendaftaran Parpol ke KPU, Diduga Dicatut
Sejumlah warga Kota Tasikmalaya mengaku identitasnya dicatut partai politik (parpol) yang melakukan pendaftaran ke KPU setempat.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Sejumlah warga Kota Tasikmalaya mengaku identitasnya dicatut partai politik (parpol) yang melakukan pendaftaran ke KPU setempat.
Mereka terkejut nama dan NIK mereka tercantum di KPU sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
"Hal itu diketahui setelah saya melakukan cek di situs KPU, nama dan NIK saya tercantum sebagai anggota sebuah parpol," kata salah seorang warga Indihiang, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: KPU Kota Sukabumi Temukan Partai Politik 95 Persen Anggota Ganda, Diduga Mencatut dari Partai Lain
Warga lainnya mengungkapkan hal yang sama.
"Nama dan NIK saya terdaftar sebagai anggota, padahal saya tidak pernah mendaftar," ujarnya.
Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Yeti Nurhayati, akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
"Kami akan menindaklanjutinya. Saat ini kan sedang taraf verifikasi administrasi terhadap parpol yang mendaftar," ujar Yeti.
Sehingga sangat tepat jika warga yang merasa dicatut namanya mengajukan klarifikasi atau keberatan ke KPU.
Dengan adanya dugaan pencatutan ini, Yeti mengimbau warga berhati-hati. Tak ada salahnya melakukan cek di situs resmi KPU.
Baca juga: Bisakah Mantan Narapidana Mencalonkan Diri di Pileg 2024? Ini Kata Ketua KPU Kota Bandung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu_20180803_094357.jpg)