Baku Tembak di Rumah Jenderal

Bareskrim Ungkap Peran Putri Chandrawati di Kasus Pembunuhan Berencana pada Brigadir J, Beri Imbalan

Tersangka terakhir yang ditetapkan polisi dalam kasus penembakan pada Brigadir J itu adalah Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ravianto
Via Tribun Medan
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati serta Brigadir J. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Tersangka terakhir yang ditetapkan polisi dalam kasus penembakan pada Brigadir J itu adalah Putri Chandrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.

Suami istri ini menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Lalu apa peran Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J tersebut?

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap keberadaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada saat peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Di sisi lain, Agus menyatakan Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bhayangkara Dua Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Baca juga: Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Dibenarkan Komnas HAM, Pernah Diungkap Deolipa

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya.

Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved