KPw BI Cirebon Layani Penukaran Uang Emisi 2022 Mulai Besok, Tapi Masih Terbatas, Maksimal Rp 1 Juta

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon bakal melayani penukaran uang emisi 2022 mulai Jumat (19/8/2022), namun dengan jumlah yang terbatas

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Uang emisi 2022 yang baru diluncurkan di KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022). 

Terdapat tujuh pecahan uang kertas yang diluncurkan, di antaranya, Rp 1 ribu, Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.

Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo, mengatakan, secara nasional uang emisi 2022 tersebut diluncurkan pada momen HUT ke-77 RI, Rabu (17/8/2022) kemarin.

Karenanya, menurut dia, uang emisi terbaru tersebut telah berlaku menjadi alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: Bertengkar dengan Suami, Wanita Ini Telan Uang Kertas Senilai Jutaan Rupiah, Dilarikan ke RS

"Sebenarnya ini sifarnya reguler, karena BI secara berkala mengeluarkan uang baru," ujar Hestu Wibowo saat ditemui usai peluncuran uang emisi 2022 di KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022).

Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo (kiri), saat menunjukkan tujuh pecahan uang emisi 2022 di KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022).
Kepala KPw BI Cirebon, Hestu Wibowo (kiri), saat menunjukkan tujuh pecahan uang emisi 2022 di KPw BI Cirebon, Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Kamis (18/8/2022). (Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi)

Ia mengatakan, peluncuran uang emisi 2022 itu pun tidak serta merta membuat uang emisi tahun-tahun sebelumnya tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran.

Pasalnya, uang yang sebelumnya dikeluarkan BI dipastikan masih berlaku sebagai alat transaksi di wilayah NKRI sepanjang belum ditarik peredarannya.

Pihaknya mengakui, uang emisi 2016 merupakan yang terakhir dikeluarkan BI, dan pada tahun ini mengeluarkan uang emisi terbaru.

Selain itu, BI juga hanya meluncurkan uang kertas pada 2022 yang terdiri dari tujuh pecahan dari mulai Rp 1 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Pada emisi 2022 ini BI tidak mengeluarkan uang logam, karena tujuh pecahan yang diluncurkan adalah uang kertas," kata Hestu Wibowo.

Baca juga: Mau Tukar Uang Baru Untuk THR, Simak Tata Caranya di Layanan Penukaran Kas Terpadu BI Jabar

Hestu memastikan, dalam waktu dekat KPw BI Cirebon bakal melayani penukaran uang emisi 2022 untuk mengedarkannya ke masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Hestu juga memberikan tujuh pecahan uang emisi 2022 kepada Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, sebagai tanda peluncuran di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

"Pak Sekda menjadi orang pertama yang memiliki uang emisi 2022 di wilayah Ciayumajakuning, karena kami baru mengedarkannya mulai besok," ujar Hestu Wibowo. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved