Dugaan 98 Anggota KPUD Dicatut Jadi Kader parpol, Tersebar di 22 Provinsi, Ini Respon Bawaslu

Puluhan nama anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kedapatan dicatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Tribunnews
Ilustrasi pemilu - Puluhan nama anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kedapatan dicatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). 

Idham menuturkan, ternyata bukan cuma para pimpinan KPU tingkat daerah yang namanya dicatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Tapi ada juga 5 staf KPU daerah yang bernasib serupa.

Baca juga: 10 Partai Politik Sudah Daftar Pemilu 2024 ke KPU RI, 3 Parpol Belum Lengkapi Berkas

"Jumlah sementera personalia sekretariat KPU Kab/Kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan 5 orang," kata dia.

Rincian personalia Sekretariat KPU Kab/Kota yang namanya masuk dalam keanggotaan parpol antara lain, 1 orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi NTB, 2 orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Maluku Utara, dan 2 orang personalia Sekretariat KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Ada 98 Anggota KPUD yang Diduga Dicatut Jadi Kader Parpol, Apa Reaksi Bawaslu?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved