TERNYATA Pemasangan Bendera Merah Putih Ada Aturannya, dari Waktu hingga Ukuran, Simak di Sini

Rupanya, ada aturan pemasangan Bendera Merah Putih, termasuk jadwal dan ukurannya.

(Shutterstock)
Ilustrasi Indonesia, bendera merah putih - Ini aturan pemasangan bendera merah putih 

- Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat

- Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain

- Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

- Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

- Taman makam pahlawan nasional

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KAPAN Bendera Merah Putih Mulai Dipasang? Ini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved