Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Elf di Tanjakan Dini Geopark Sukabumi: SIM Sopir Tak Sesuai Kendaraan

Hasil BAP penyidik Polres Sukabumi menemukan fakta terbaru dari kecelakaan maut di Geopark Ciletuh, Sukabumi, ternyata SIM Sopir tak sesuai dengan

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Sukarman sopir Elf bernomor polisi B 7762 TAA pembawa wisatawan yang terlibat kecelakaan maut di Tanjakan Dini jalur Geopark Ciletuh, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi, Minggu (24/7/2022) lalu.

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo S mengatakan, hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik menemukan fakta-fakta terbaru.

Ia menjelaskan, Surat Izin Mengemudi (SIM) sang sopir tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya.

Sopir menggunakan SIM A perorangan, padahal seharusnya menggunakan SIM A Umum.

Diketahui, Elf tersebut merupakan kendaraan dengan nomor plat kendaraan umum (kuning).

"Fakta-fakta hasil pemeriksaan SIM sopir masih SIM A (Perorangan), seharusnya SIM A umum," ujarnya, ditemui di kantornya, Kamis (28/7/2022).

Mengenai pengakuan sopir soal rem blong yang menjadi penyebab kecelakaan yang menewaskan satu orang penumpang dan 13 korban luka-luka, pihaknya akan meminta Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengecek kelaikan Elf tersebut.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Geopark Ciletuh, Elf Pengangkut Belasan Wisatawan Terjun ke Jurang, 1 Meninggal

"Hasil BAP, sopir mengaku terdapat permasalahan di rem, mengaku kecelakaan terjadi akibat rem blong, itu akan kita dalami, kami akan mengundang ATPM dan Dishub untuk cek kelaikan kendaraan," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap sopir Elf tersebut, karena sang sopir kooperatif dan diberlakukan wajib lapor.

"Kondisi sopir sementara dalam keadaan sehat jasmani, untuk tersangka (sopir) masih dilakukan pendalaman, saat kecelakaan dia tidak kabur dan kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan, tapi wajib lapor," ucap Bagus.

Rem Berfungsi Normal

Polisi lakukan pemeriksaan sopir Elf pengangkut wisatawan yang masuk jurang di Tanjakan Dini Geopark Ciletuh, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi Minggu (24/7/2022) sore.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, Sukarman sopir Elf bernomor polisi B 7762 TAA selamat dalam peristiwa kecelakaan maut di Geopark Ciletuh tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved