Perundungan Anak di Tasik

FAKTA-fakta Bocah di Tasik Dipaksa Asusila dengan Kucing, Sering Dirundung, Depresi dan Meninggal

Murid kelas V SD tersebut diduga kuat depresi setelah videonya saat dipaksa berbuat tak senonoh dengan kucing beredar di media sosial.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Kompas.Com/Dok KPAID Kabupaten Tasikmalaya
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto (kiri) bersama anggota polisi (kanan) mendatangi rumah korban perundungan yang meninggal dunia setelah dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya. 

Pihak KPAID sendiri melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, karena telah jatuh korban di mana korban akhirnya meninggal karena depresi.

"Seusai UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kami wajib melaporkan ke pihak berwajib. Terlebih keluarga enggan melapor," jata Ato.

5. KPAID Tasik Lapor Polisi

Kasus meninggalnya anak SD lantaran depresi akibat dipaksa berbuat tak senonoh dengan kucing, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya, Kamis (21/7/2022) petang.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum dan merupakan kewajiban KPAID lapor polisi.

"Sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, KPAID wajib melaporkan setiap kejadian seperti itu," kata Ato, Kamis.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan di Tasik Disanksi Meski di Bawah Umur: Saya Ini Survivor Bully

Pelaporan dilakukan jajaran Komisioner KPAID dipimpin Asep Nurzaini.

Dengan adanya pelaporan tersebut proses hukum kasus tersebut bisa dilaksanakan.

"Awalnya kami mendorong pihak keluarga korban membuat pelaporan. Tapi mereka tidak mau," ujar Ato.

Karena lapor wajib sifatnya, akhirnya KPAID Tasikmalaya berinisiatif melaporkan kasus tersebut.

6. Ridwan Kamil Minta Pelaku Diberi Sanksi meski di Bawah Umur

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar pelaku bully yang membuat seorang anak SD di Kabupaten Tasikmalaya depresi dan meninggal dunia mendapat sanksi.

"Ini mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi konsekuensi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur, tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kamis (21/7) malam.

Ia mengatakan mengutuk kejadian bully tersebut dan seharusnya pihak sekolah bisa bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa seorang muridnya teraebut.

"Saya Mengutuk keras kejadian di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus bertanggung jawab penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk edukasi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved