Vaksinasi Booster Hewan Ternak di KBB Disiapkan Setelah Jabar Berstatus Keadaan Darurat PMK

Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan vaksinasi booster untuk hewan ternak.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar / Eki Yulianto
ILUSTRASI - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan vaksinasi booster untuk hewan ternak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan vaksinasi booster untuk hewan ternak.

Hal itu dilakukan setelah Jawa Barat ditetapkan sebagai daerah dengan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status keadaan darurat sejak 2 Juli hingga 31 Desember 2022 di lima provinsi dengan kasus PMK tertinggi, yakni Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Aceh, dan Jawa Barat. 

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, mengatakan, dengan penetapan status keadaan darurat PMK di Jawa Barat itu, pihaknya harus mempercepat penanganan agar kasus PMK di KBB tidak semakin meluas.

"Setelah Jawa Barat masuk daerah yang ditetapkan status keadaan darurat PMK, kami akan mempercepat vaksinasi booster bagi hewan ternak," ujar Wiwin saat dihubungi, Minggu (3/7/2022).

Wiwin mengatakan, hewan ternak sehat yang sudah mendapat suntikan dosis vaksin pertama jumlahnya mencapai 11.833 ekor. Sehingga dosis booster itu akan disuntikkan bagi hewan ternak yang sudah divaksin dosis yang pertama.

Baca juga: Kisah Inspiratif dari Karawang, Brigadir Fauzi Buktikan Diri di Tengah Cemoohan, Punya Anak Binaan

Mengenai vaksin yang tersedia, kata Wiwin, hingga saat ini masih aman.

Dari total 26.100 dosis, masih ada sisa  sebanyak 14.667 dosis yang nantinya akan digunakan untuk vaksinasi booster.

"Pelaksanaan vaksinasi booster terhadap hewan ternak di akan dilaksanakan dua pekan lagi karena penanganan hewan ternak harus dipercepat supaya PMK tidak semakin meluas," kata Wiwin.

Untuk hewan ternak sakit akibat terpapar wabah PMK akan dilakukan vaksinasi setelah enam bulan. Saat ini akan fokus vaksinasi booster terhadap hewan ternak yang sehat.

"Bagi peternak yang hewan ternaknya belum divaksin, siapkan saja dokumennya seperti KTP dan yang lainnya untuk mempermudah proses vaksinasi," ucapnya.

Baca juga: Warga Cianjur Jadi Korban, Gerbang Perumahan Ditembok, Padahal Urusannya dengan Pengembang

Berdasarkan data Dispernakan KBB hingga 30 Juni 2022, total sudah ada 8.581 ekor hewan ternak yang terpapar PMK di Bandung Barat. Dari jumlah total itu, 161 ekor mati dan 235 ekor dipotong bersyarat.

"Jadi untuk mencegah meluasnya PMK di KBB, harus ada percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak yang masih sehat," ujar Wiwin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved