Cegah PMK Meluas, Tujuh Check Point Pemeriksaan Hewan Ternak dari Luar Daerah Disiapkan di Cimahi
Sebanyak tujuh check point disiapkan Pemkot Cimahi di perbatasan untuk mencegah meluasnya penularan wabah penyakit mulut dan kuku.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sebanyak tujuh check point disiapkan Pemkot Cimahi di perbatasan untuk mencegah meluasnya penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dari hewan ternak yang datang dari luar daerah.
Tujuh check point pemeriksaan hewan ternak mulai beroperasi pada Rabu (29/6/2022) tersebut berada di Pasirkaliki, Cibeureum, Padasuka, Cipageran, Nanjung, Cangkorah, dan Baros.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, check point tersebut disiapkan karena menjelang Iduladha, arus lalu lintas hewan ternak dari luar daerah ke Cimahi diprediksi bakal meningkat.
"Di check point akan dicek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), kalau sakit atau terindikasi PMK akan diputarbalik," ujar Ngatiyana di Cimahi, Selasa (28/6/2022).
Ngatiyana mengatakan, pemeriksaan hewan kurban oleh petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi itu bakal dilakukan terus-menerus sampai waktu penyembelihan pada Iduladha nanti.
"Nanti bisa diketahui hewan mana yang boleh disembelih dan mana yang tidak, karena bukan hanya PMK tapi juga penyakit lainnya," kata Ngatiyana.
Baca juga: KSAD Ingatkan Tantangan TNI AD di Masa Depan, Akan Hadapi Persoalan Ini
Dia mengatakan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan karena menjelang Iduladha nanti, sebanyak 1.370 ekor hewan ternak jenis sapi dan domba akan masuk ke Kota Cimahi.
Sedangkan ketersediaan hewan ternak di Kota Cimahi hingga saat ini hanya ada 1.600 ekor. Sehingga jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan untuk Iduladha.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Empat Kepala Desa di Garut, Diperiksa Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa
"Peredaran hewan kurban di Cimahi juga harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh Dispangtan Kota Cimahi. Hal ini untuk menghindari masyarakat membeli hewan kurban yang terpapar PMK," ucapnya.
Di Kota Cimahi, saat ini ada 48 ekor hewan ternak sudah terpapar PMK. Dari jumlah tersebut sebanyak 19 ekor sudah sembuh, satu ekor mati, dan satu ekor dipotong bersyarat. (*)