Rabu, 13 Mei 2026

Polisi Akan Panggil Empat Kepala Desa di Garut, Diperiksa Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa

Satreskrim Polres Garut akan memanggil empat kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa.

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar / Sidqi Al Ghifari
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi. Polres Garut akan memanggil empat kepala desa untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Satreskrim Polres Garut akan memanggil empat kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi.

"Ada empat kepada desa yang akan segera kita panggil, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dana desa," ujar Dede Sopandi saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Selasa (28/6/2022).

Ia menuturkan, pemanggilan kepada empat kades tersebut menyusul adanya berkas pelimpahan perkara dari Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Berkas tersebut berisi adanya kades yang terindikasi korupsi.

Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Subang, Mengambang di Sungai Irigasi Tarum Timur

Pihaknya tidak menyebutkan kades mana saja yang akan menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut, namun satu di antaranya ada di Kecamatan Cilawu.

Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa, menurutnya, sangat rawan diselewengkan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada terduga lainnya.

"Kita masih melakukan pendalaman soal itu, modusnya macam-macam. Tidak menutup kemungkinan bukan hanya empat oknum kades ini yang kedepannya akan diperiksa," ucapnya.

Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi, mengatakan, mengapresiasi atas langkah penegak hukum yang akan segera memanggil empat kades tersebut.

Ia menyebut selama ini kasus-kasus korupsi di Garut termasuk yang melibatkan kepala desa penanganannya terkesan tidak jelas dan mandek di Kejaksaan Negeri Garut.

Gandi menjelaskan indikasi kebocoran dana desa di Kabupaten Garut sangat tinggi, namun terkesan dibiarkan.

Baca juga: Inilah Delapan Tim yang Masuk Perempatfinal Piala Presiden 2022, RANS Susul 2 Tim Promosi Lainnya

Ia juga menyesalkan dengan adanya kerja sama antara penegak hukum di tingkat kejaksaan dengan para kepala desa di Garut. Hal tersebut, menurutnya, menimbulkan kesan perlindungan.

"Kami sangat menyesalkan kerja sama antara Kejaksaan Garut dan kepala desa di Garut kemarin, ini malah akan sangat rentan terjadinya persekongkolan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved