Anak Ridwan Kamil Hilang

Pemprov Mengimbau Semua Masjid di Jabar Laksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz

MUI pun mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa/Kemlu RI
Ridwan Kamil dipeluk seorang warga saat dalam pencarian Emmeril Kahn di Sungai Aare, Swiss, Bern. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Povinsi Jawa Barat menebarkan surat imbauan kepada semua perangkat daerah Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan salat ghaib bagi Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jumat (3/6/2022).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan dalam surat tersebut bahwa imbauan ini menindaklanjuti surat dari MUI Provinsi Jawa Barat No 191/DP-
P.XII/V/2022 tanggal 2 Juni 2022 hal seruan untuk melaksanakan salat gaib bagi Emmeril Kahn Mumtadz.

"Bersama ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau setiap perangkat daerah kiranya agar seluruh aparatur
sipil negara dengan segala keikhlasan berkenan melaksanakan salat gaib setelah salat Jumat di masjid perangkat daerah masing-masing untuk ananda Emmeril Kahn Mumtadz," kata Setiawan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anak Ridwan Kamil Dinyatakan Sudah Meninggal, Warga Diajak Salat Gaib untuk Emmeril

Ia pun menyebarkan radiogram dengan isi serupa kepada semua bupati dan wali kota dan jajaran Kementerian Agama di Jabar.

Isinya, meminta agar semua masjid di Jabar pun melakukan salat gaib.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).

MUI pun mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.

Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, mengatakan berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.

Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.

"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat dalam surat yang ditandatangani Kamis (2/6/2022) ini.

Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, dengan memperhatikan ketentuan syara, jenazah harus segera disalatkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved