INI JUMLAH Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardana, Dirjen yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, Wisnu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 31 Desember 2020.

Igman Ibrahim/tribunnews
Para tersangka penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Indrasari Wisnu Whardana menjadi sorotan usai terseret kasus ekspor minyak goreng.

Indrasari Wisnu Whardana merupakan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang kini jadi tersangka kasus izin ekspor minyak goreng.

Indrasari Wisnu Whardana salah satu tersangka kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Lalu berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Whardana?

Menurut pantauan SURYA.co.id dari laman elhkpn.kpk.go.id, Wisnu terakhir kali melaporkan harta kekayaan kepada KPK pada 31 Desember 2020.

Baca juga: Kasus Minyak Goreng Seret Nama Anak Buahnya hingga Jadi tersangka, Menteri Perdagangan Bilang Begini

Saat itu ia masih menjabat sebagai STAF AHLI BIDANG IKLIM USAHA DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA, Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Wisnu saat itu memiliki total kekayaan mencapai Rp 4.487.912.637

Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/221 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 445.500.000

1. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.10.500.000

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved