INI JUMLAH Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardana, Dirjen yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, Wisnu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 31 Desember 2020.

Igman Ibrahim/tribunnews
Para tersangka penerbitan izin ekspor minyak goreng alias mafia minyak goreng. 

2. MOBIL, HONDA CIVIC Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp.435.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 68.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 872.960.609

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.736.660.609

III. HUTANG Rp. 248.747.972

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.487.912.637

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindakan melanggar hukum dalam pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.

Baca juga: SOSOK Indasari Wisnu, Orang di Balik Langkanya Minyak Goreng di Indonesia, Dia Dirjen Perdagangan LN

Lantas, seperti apa profil dan biodatanya?

Indrasari Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Ia dilantik oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dari Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri.

Saat ini, Indrasari juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Jadi Tersangka Dugaan Ekspor Minyak Goreng, Berikut Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana'.

Indrasari juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III. Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved