Tak Mau Kena Razia, Warung di Sukabumi Sembunyikan Miras di Toilet, Tetap Ketahuan Petugas
Petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras di salah satu warung, puluhan botol miras itu ditemukan di toilet.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Petugas gabungan Satpol PP, TNI Polri melakukan razia ke kafe-kafe di tepi pantai yang ada di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022) malam.
Razia itu dilakukan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyasar kafe ataupun toko-toko yang menjual minuman keras (Miras) dan tempat hiburan malam.
Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin mengatakan, operasi gabungan diikuti 55 personel.
Baca juga: Tim Kelongwewe Razia Depot Miras hingga ke Pelosok Sumedang, Ratusan Botol Miras Diamankan
Saat lakukan razia mulai dari wilayah Citepus, Katapang Condong dan sekitarnya, sejumlah toko, kafe yang biasanya ramai pengunjung tiba-tiba tutup. Ia menduga razia tersebut bocor.
Namun, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol miras di salah satu warung, puluhan botol miras itu ditemukan di toilet.
"Iya sebagian toko sudah dalam keadaan tutup, diduga kegiatan ini bocor. Tim gabungan lakukan penyisiran dan ditemukan tiga dus berisi miras jenis anggur kolesom, bir dan anggur putih di toliet di salah satu warung sekitaran pantai," terangnya.
Tak hanya itu, petugas gabungan juga mengamankan pasangan bukan suami istri dalam operasi pekat tersebut di salah satu hotel jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu.
"Barang bukti miras diamankan di Mako Satpol PP kalau pasangan bukan suami istri setelah pendataan dilakukan pembinaan," jelasnya.*
Baca juga: Menjelang Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Bakal Razia PSK, Miras, hingga PMKS