Tim Kelongwewe Razia Depot Miras hingga ke Pelosok Sumedang, Ratusan Botol Miras Diamankan
Di antara tim yang diterjunkan adalah tim Kelongwewe dari Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah (PPUD). Tim berkeliling di beberapa titik rawan
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang merazia sejumlah depot yang menjual minuman keras, Selasa malam (29/3/2022).
Di antara tim yang diterjunkan adalah tim Kelongwewe dari Bidang Penegakkan Perundang-undangan Daerah (PPUD). Tim berkeliling di beberapa titik rawan peredaran miras, bahkan hingga ke pelosok.
"Sebanyak 8 kios terbukti menjual minuman keras. Kami sita ratusan botol miras sebagai barang bukti," kata Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah, Rabu (30/3/2022) di Sumedang.
Baca juga: Menjelang Ramadan, Satpol PP Kota Bandung Bakal Razia PSK, Miras, hingga PMKS
Razia semalam dimulai pukul 19.30. Razia ini di antaranya berlandaskan pada peraturan daerah (Perda) tentang larangan peredaran minuman beralkohol, juga perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
"Kami sisir daerah Tanjungsari, Pamulihan, Sumedang Selatan, Cimalaka, dan beberapa titik lainnya," kata Deni.
Di Tanjungsari, tim Kelongwewe bahka meraih tempat-tempat pelosok, seperti ke Desa Pasigaran yang notabene daerah perbukitan dan daerah pertanian.
Deni mengatakan, razia dilakukan karena memang sudah menjadi aturan daerah yang melarang peredaran miras. Ditambah, razia ini juga untuk menciptakan kondisi amann dan nyaman menjelang bulan puasa.
"Sebanyak 182 botol minuman keras berbagai merek kami amankan, kami juga memanggil para pemilik kios atau depot itu untuk melapor ke Kantor Satpol PP Sumedang," katanya.
Sebanyak 8 pemilik kios yang terjaring razia itu dinilai memiliki, menguasai, menjual minuman beralkohol. Mereka harus menghadap ke Kantor Satpol PP hari ini, Rabu, untuk dimintai keterangan.
"Semalam selama kegiatan razia berlangsung, situasi aman dan tidak ada perlawanan dari pemilik depot miras," kata Deni.
Baca juga: Menjelang Ramadan, 6 Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Majalengka, Penjual dan Pembeli Ditindak