Dewa 19 Batal Konser 30 Tahun di Bandung Akhir Pekan Lalu, Ini Kata Polisi
Akhir pekan lalu seharusnya Dewa 19 menggelar konser di Bandung, tapi tak diberi izin polisi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Berdasarkan perwal terbaru PPKM level 3 di Kota Bandung, kegiatan konser dan event seni, musik, budaya, di dalam ruang diperbolehkan dengan catatan, panitia atau kru serta talent wajib negatif antigen.
Lalu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining bagi setiap orang yang hadir.
Tetapi, dalam pasal 20 Nomor 1 Perwal Bandung tahun 2022, event dan konser di luar ruangan tetap dilarang.
Baca juga: Dewa 19 Band yang Dikomandoi Ahmad Dhani Batal Konser di Kota Bandung, Ini Kata Satgas Covi-19
Rekomendasi untuk Anda