Dewa 19 Batal Konser 30 Tahun di Bandung Akhir Pekan Lalu, Ini Kata Polisi
Akhir pekan lalu seharusnya Dewa 19 menggelar konser di Bandung, tapi tak diberi izin polisi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Grup band kondang Indonesia, Dewa 19 batal menggelar konser di The House Convention Centre, Paskal Hyper Square, Kota Bandung.
Acara bertajuk 30th Anniversary Tour Dewa 19 Concert itu seharusnya digelar pada Sabtu 19 Maret 2022, malam.
Pihak penyelenggara, melalui akun media sosial Instagramnya @serayagroup, menyampaikan rilis resmi berupa pembatalan konser secara penuh.
"Dengan memperhatikan seluruh dinamika yang terjadi, maka melalui press rilis ini Seraya Group menyatakan acara 30th Anniversary tour Dewa19 concert: Capter Bandung yang rencananya diadakan hari Sabtu 19 Maret 2022, pkl 19.00 dibatalkan secara penuh," tulis akun tersebut.
Tidak dijelaskan secara rinci apakah batal konser tersebut karena tidak mendapat izin kepolisian atau bukan.
Tribun sudah mengirimkan pesan melalui direct message kepada penyelenggara untuk melakuka wawancara.
Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini Kota Bandung masih menerapkan PPKM level tiga.
"Memang di saat sekarang masih level tiga, sangat diantisipasi dengan kerawanan kerumunan. Segala even itu akan membutuhkan penilaian situasi dan potensinya, untuk di Bandung sendiri memang ada pertimbangan eskalasi level pandemi, untuk itu pertimbangannya juga beberapa kegiatan kan tidak bisa diprediksi bagaimana ledakan pengunjung, kondisi itu yang jadi pertimbangan sehingga tidak diberikan izin," ujar Ibrahim Tompo.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan batalnya Dewa 19 batal menggelar konser di Kota Bandung.
Rencananya, Dewa 19 yang dimotori Ahmad Dhani menggelar konser di The House Convention Centre, Paskal Hyper Square, Sabtu (19/3/2022) malam.
Padahal, pemerintah pusat telah memperbolehkan konser musik dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Asep Saeful Gufron menyampaikan Satgas Covid-19 Kota Bandung sebenarnya juga telah menerbitkan surat persetujuan untuk digelarnya konser Dewa 19 ini.
"Katanya sih belum mengantongi izin keramaian dari Polrestabes Bandung. Harusnya dari panitianya mengurus juga izin keramaian dari pihak kepolisian," ujar Asep ketika dihubungi, Selasa (22/3/2022).