Penemuan Mayat di Subang

KASUS SUBANG Terkini, Tak Banyak yang Tahu, Yosef Kini Hidup Terkatung-katung, Ini Kata Kuasa Hukum

Yosef sudah tujuh bulan ini hidup terkatung-katung sejak kasus Subang terjadi.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan,dan menargetkannya pada awal tahun 2022.

Namun hingga sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat terus berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).

Menurut Suntana, pihak kepolisian berkomitmen tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.

"Tapi saya ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti menyelidiki dan penyelidikan maupun penyidikan ini," ujar Suntana.

Sebelumnya, Suntana pun mengharapkan kasus perampasan nyawa di Jalancagak tersebut sudah dapat terungkap dan menjadi kado di bulan suci Ramadan.

"Ini pun (kasus perampasan nyawa ibu anak di Subang) mudah-mudahan menjadi kado, lah, bulan puasa yah," katanya.

Kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 di Subang ini terus menjadi sorotan publik.

Pihak kepolisian dari Polda Jabar saat ini sudah memeriksa ratusan saksi demi mengungkap dalang dibalik perampasan nyawa Tuti serta Amalia ini.

Baca juga: Keluarga Tuti dan Amel Tunggu Janji Kapolda, Ungkap Pelaku Kasus Subang di Bulan Ramadan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved