Calo Terminal Harjamukti Kota Cirebon Lakukan Ini Sebelum Pukul Penumpang yang Bawa Cangkul
Pria berinisial AJ (45) warga Kota Cirebon tampak hanya tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pria berinisial AJ (45) warga Kota Cirebon tampak hanya tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (8/3/2022).
Ia ditangkap karena memukul penumpang yang menolak membayar tiket angkutan elf Rp 35 ribu di Terminal Harjamukti, Jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, pada pekan lalu.
Di hadapan petugas, AJ mengakui sebelum peristiwa itu sempat menenggak minuman keras jenis tuak di sekitar Terminal Harjamukti.
Bahkan, ia mengaku khilaf saat memukul penumpang yang baru turun dari bus jurusan Jakarta di terminal tersebut karena berada dalam pengaruh miras.
"Saya menyesal dan kapok, Pak. Ini pertama dan terakhir kalinya, enggak mau mengulanginya lagi," ujar AJ.
Ia mengatakan, sengaja mencetak tiket palsu untuk dijual ke penumpang demi mendapatkan keuntungan pribadi yang rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, AJ yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) di PPN Kejawanan, Kota Cirebon, itu tidak melaut selama hampir dua tahun terakhir.
Pandemi Covid-19 membuat kapal tempatnya bekerja hanya bersandar di dermaga dan belum diketahui kapan melaut lagi.
"Selama enggak melaut biasanya jadi tukang parkir di Terminal Harjamukti, dan kadang-kadang menyambi calo juga untuk cari tambahan jajan," kata AJ.
Baca juga: Calo Pukul Penumpang di Terminal Harjamukti Cirebon, Akhirnya Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Ia beralasan nekat memukul karena penumpang tersebut hendak menghajarnya menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Namun, Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio, menyampaikan, korban membawa cangkul bukan senjata tajam.
Selain itu, AJ memukul korban karena kesal enggan membayar tiket Rp 35 ribu karena mengetahui bahwa tarif elf yang dinaikinya hanya Rp 10 ribu.
"Korbannya baru pulang bekerja di Jakarta sebagai kuli bangunan, dan sering naik elf sehingga menolak ketika diminta membayar Rp 35 ribu," ujar Ahmat Troy Aprio. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kompol-ahmat-troy-aprio-interogasi-preman_.jpg)