Ikut Promosikan Binary Option Binomo, Selebgram Indra Kenz Terancam Jerat Pidana Berita Bohong

Selebgram Indra Kenz terjerat kasus trading binary option Binomo. Kasusnya saat ini masih terus bergulir di Bareskrim Polri.

Editor: Mega Nugraha
via Tribunnews
Indra Kenz datangi Polda Metro Jaya 

Menurut Finsensius, tujuh korban lainnya juga ikut datang ke Bareskrim. Dalam pemeriksaan ini, pihak korban juga membawa sejumlah barang bukti pendukung.

Pemerintah melalui Kementerian Perdaganganmemblokir 92 situs binary option dan 336 robot trading. Total ada sebanyak 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading yang diblokir oleh pemerintah.

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, Rabu (2/2/2022), dikutip dari keterangan resmi bappepti.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Binomo Tergolong Judi Online, Indra Kenz Diduga Sebar Hoax dan/atau TPPU,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved