SOSOK Terbit Rencana Bupati Langkat, Punya Kerangkeng Manusia di Rumah, Diduga Lakukan Perbudakan

Sosok Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat, menjadi sorotan usai ketahuan memilik kerangkeng manusia di rumahnya.

via KOMPAS.com
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin- Bupati Langkat Terbit Rencana terjaring dalam OTT KPK. Pada tahun 2021, Terbit Rencana ternyata masuk 10 kepala daerah terkaya di Indonesia. 

Pantauan Tribun, rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin terlihat megah yang dikeliling tembok setinggi 2 meter.

Rumah dua lantai berarsitektur modern itu memiliki halaman yang sangat luas.

Kediaman Terbit Rencana Perangin Angin tampak kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya yang cukup terlihat sederhana.

Bangunan megah berwarna putih ini terlihat menghimpit rumah warga sekitar.

Pagarnya terlihat lebih tinggi dari pada bangunan rumah tetangga Bupati.

Untuk sampai ke rumah Bupati Terbit, akses jalan masih ada yang rusak, lantaran berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Namun, sebagian jalannya sudah dapat dilalui kendaraan.

Dari balik pagar hitam yang tinggi, halaman luas akan menyambut orang yang masuk ke dalamnya.

Dinding bangunan yang terbuat dari batu alam memperlihatkan megahnya kediaman bupati.

Diperkirakan rumah Bupati Terbit berdiri di atas lahan seluas dua hektare.

Di halaman terlihat banyak pepohonan layaknya seperti taman.

Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja.
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja. (HO via Tribun Medan)

Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Dilansir laman resmi langkatkab.go.id, Terbit Rencana Peranginangin resmi dilantik menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024, pada 20 Februari 2019 lalu.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana sebelumnya pernah menjadi Ketua DPRD Langkat, pada periode 2014-2018.

Dikutip dari Tribun Medan, Terbit Rencana Peranginangin lahir di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, 24 Juni 1972.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved