Rizal Ramli Sebut Arteria Dahlan si Kehed, Dimaafkan Tapi Harus ke Jabar dan Cium Tanah Sunda

Ekonom Rizal Ramli sebut Arteria Dahlan dengan sebutan si Kehed. Dia meminta anggota DPR RI dari PDIP itu cium tanah Jabar. 

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Irvan Maulana
Tokoh nasional Rizal Ramli saat diskusi dengan tokoh aktivis Purwakarta di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (22/1/2022). 

Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana

TIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ekonom Rizal Ramli sebut Arteria Dahlan dengan sebutan si Kehed. Dia meminta anggota DPR RI dari PDIP itu cium tanah Sunda

"Jadi si kehed ini kurang ajar, menghina masyarakat Pasundan termasuk saya. Saya juga biasa di televisi keceplosan bahasa Sunda, pabalieut lah, apa lah. Jadi kurang ajar banget ini," kata Rizal Ramli di Purwakarta, Sabtu (22/1/2022).

Di Purwakarta, dia berdiskusi dengan sejumlah warga. Rizal Ramli bahkan enggan sebut nama anggota Komisi III DPR RI itu karena kesal.

"Saya habis diskusi dengan teman-teman di Purwakarta, sama dengan saya kawan-kawan di Purwakarta juga maraha banget sama si kehed itu. Saya gak mau sebut namanya," ujar Rizal Ramli.

Baca juga: PDIP Jabar Sebut Tagar SundaTanpaPDIP Dimotori Kelompok yang Punya Kepentingan Elektoral

Rizal Ramli mengaku keturunan Sunda. Dirinya juga bisa berbahasa sunda, dan bercanda berbahasa sunda.

"Saya 7 tahun, gede di Bogor, tiasa nyarios Sunda (bisa bicara sunda), tiasa banyol bahasa sunda (bisa bercanda bahasa sunda). Bahasa daerah itu memperkaya kosakata bahasa Indonesia," kata dia.

Ia mengungkap, bahkan dirinya merasa senang jika bahasa daerah dipakai sesekali dalam pertemuan formal atau rapat. Sebab hal itu menunjukkan persatuan dalam kemajemukan.

Bahkan diungkap Rizal Ramli, permintaan maaf bagi masyarakat Sunda tidaklah cukup,

"Dia harus datang ke Jawa Barat dulu, cium tanah Sunda dulu si kehed itu," timpalnya.

Baca juga: Kata Undang-undang, Arteria Dahlan Tak Bisa di PAW Karena Pernyataannya, SundaTanpaPDIP Pun Menggema

Kendati demikian, dikatakan Rizal Ramli kalau permintaan maaf tetap selaku masyarakat Sunda dirinya akan memaafkan. Namun, proses hukum harus tetap berjalan.

"Proses harus tetap berjalan, terutama dari induk partainya tuh, kalau minta maaf ya kita maafkan," ucapnya.

PDIP Harus PAW Arteria Dahlan

Pengamat politik yang juga Rektor Universitas Widyatama, Prof Obsatar Sinaga mengatakan, Arteria Dahlan harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI.

Hal itu dilakukan karena pernyataan Arteria Dahlan di rapat Komisi III DPR RI yang menuai kritik masyarakat Sunda, mengancam raihan suara PDI Perjuangan di Jabar. 

Baca juga: Pengamat Politik Ini Sebut Ridwan Kamil Dilirik PDIP, Duet dengan Puan Maharani di Pilpres 2024

"Jadi DPP PDI  Perjuangan harus berani mengambil langkah tegas dan cepat, misalnya mereshuffle dari anggota Fraksi PDI Perjuangan, dan melakukan PAW dengan nomor urut berikutnya dari raihan suara di pemilu yang kemarin. Karena meskipun sudah minta maaf, tapi permintaan maafnya di terima, tapi nyoblos atau milih enggak, ini kan yang bahaya, apalagi apa yang dilakukan Arteria terlalu menyakiti masyarakat Sunda,"  Obsatar Sinaga, saat dihubungi via telpon, Jumat (21/1/2022).

Baginya, pernyataan Arteria Dahlan menunjukan arogansi dan penghinaan serta berpotensi memecah persatuan bangsa.

"Dimana seharusnya sebagai wakil rakyat, Ia menunjukkan sikap sebagai negarawan yang dapat menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya menjaga keutuhan NKRI," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/1/2021).

Prof  Obi pun mengapresiasi sikap politik yang ditunjukkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar, Ono Surono yang menegaskan dirinya bersama masyarakat Sunda, serta meminta agar DPP PDI Perjuangan mengambil sikap tegas kepada Arteria Dahlan.

"Akan tetapi apabila DPP PDI Perjuangan tidak mengambil langkah konkret dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan (Arteria), maka kemungkinan besar akan sangat memberikan pengaruh pada raihan suara PDI Perjuangan di Jabar," ucapnya.

Sehingga, langkah tegas dari DPP PDIP dinantikan masyarakat agar raihan suara PDI Perjuangan di Jabar tidak mengalami degradasi, baik itu di tingkat Pilkada, Pileg, maupun Pilpres mendatang.

"Kita tidak bisa menutup mata, bahwa banyak pemilih PDI Perjuangan, katakanlah di tingkat grassroots partai yang Sunda totok. Dimana mereka memiliki prinsip bahwa jangan ganggu suku dan agama saya. Terserah kamu mau apa atau berbuat apa, tapi kalau sudah mengganggu suku dan agama saya, 'kajeun lapar, di bacok siah ku aing' kan gitu ya" ujar pria yang akrab disapa Prof. Obi tersebut.

Lantas Apa Bisa Arteria Dahlan di PAW?

Anggota DPR RI, menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Undang-undang MD3) punya hak imunitas atau kekebalan hukum.

Hak imunitas itu meliputi kebal dari tuntutan hukum, pemeriksaan hingga PAW selama kasus yang terjadi masih terkait kewenangan DPR serta dilakukan dalam rapat-rapat anggota DPR RI.

Ada dua pasal yang mengatur soal hak imunitas anggota DPR RI tersebut. 

Pasal 224.

(1) Anggota DPR tidak dapat dituntut 'di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

(2) Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/atau anggota DPR.

(3) Anggota DPR tidak dapat diganti antarwaktu karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik di dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

(4) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal anggota yang bersangkutan mengumumkan materi yang telah disepakati dalam rapat tertutup untuk dirahasiakan atau hal lain yang dinyatakan sebagai rahasia negara menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kalaupun sudah dilaporkan ke polisi, polisi tidak bisa dengan mudah memanggil anggota DPR RI terkait perbuatannya di dalam rapat dan selama dalam tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPR RI.

Pasal 245

(1) Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya
tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden setelah mendapat pertimbangan dariMahkamah Kehormatan  .

(2) Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku apabila anggota DPR:

a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana;
b. disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan  Yang cukuP; atau
c. disangka melakukan tindak pidana khusus'

Ramai Tagar SundaTanpaPDIP

Sejak Kamis (20/1/2022) malam, PDI Perjuangan jadi bulan-bulanan netizen Twitter, imbas pernyataan Arteria Dahlan singgung bahasa Sunda di Rapat Komisi III DPR RI.

Pantauan Tribun pada Jumat (21/1/2022) pagi, tagar SundaTanpaPDIP masih bergema di lini massa Twitter. Tercatat sudah 17 ribu cuitan dari netizen yang menjadikan PDI Perjuangan sebagai bulan-bulanan.

Dalam cuitannya, di lini masa Twitter, mayoritas netizen mengkritik PDI Perjuangan, tak sedikit pula yang mengkritisi pemerintahan Jokowi yang diusung PDI Perjuangan.

Tak sedikit pula netizen yang mengunggah foto Arteria Dahlan.

Ada Kelompok Manfaatkan Situasi

Bagi ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, ada pihak-pihak tertentu yang menyeret kasus Arteria Dahlan ke wilayah politik elektoral.

"Itu dinamika, wajarlah kalau permasalahan Arteria Dahlan itu sudah diseret-seret ke wilayah politik elektoral," kata Ono Surono saat dihubungi pada Sabtu (22/1/2022).

Kata dia, tagar itu menyasar suara pemilih PDI Perjuangan di Jabar yang pada Pemilu 2019 meraih 3,5 juta. Untuk saat ini, bisa saja tagar itu jadi pengaruh.

"Ya, pasti akan terpengaruh karena saya lihat ini (tagar SundaTanpaPDIP) sangat masif dilakukan oleh beberapa kelompok yang mempunyai kepentingan elektoral, tapi ya tentunya sekali lagi ini menjadi sebuah catatan PDI Perjuangan di Jabar untuk meningkatkan kinerjanya," ujar Ono Surono.

Meski begitu, Ono Surono mengaku masih optimistis PDIP mendapat suara dari masyarakat sunda. Setidaknya, kata dia, kedekatan PDIP dengan masyarakat, kelompok budaya dan seniman Sunda sudah terjalin.

"Permasalahan ini bukan karena kader PDIP Jabar, sehingga kita masih tetap optimis, dengan catatan harus kerja lebih keras lagi di bawahnya," katanya.

Pihaknya tidak akan melawan tagar yang saat ini ramai dengan tagar lagi. Tapi, Ia akan melawannya dengan kinerja.

"Kita tidak akan melawan tagar itu dengan tagar lagi, tapi dengan kerja. PDIP harus mewujudkan bagaimana menjadi partai yang nyunda, sopan santun dan punya kepedulian kepada rakyat," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved