Perjalanan Kasus Anak Kyai di Jombang Cabuli Santriwati, 2 Tahun Dilaporkan, Minta Kasus Dihentikan

Di media sosial, dia bahkan seperti menantang, mengapa polisi tak bisa menangkap padahal dia sehari-hari ada di tempat tinggalnya.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Massa dari keluarga besar pesantren thariqah Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi di Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020) (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ) 

Menurut Anna, Rani terlibat dalam pengawalan kasus dan pendampingan korban kekerasan seksual yang terjadi pada tahun 2019.

"Dugaan kami, para pelaku adalah orang-orang yang marah karena korban ikut mengawal kasus itu. Korban memang konsentrasi membantu sejak awal," ujar Anna.

Seruan Demo Membela Korban Pencabulan Bergulir

Pada Selasa (7/1/2021), massa dari Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jombang.

Massa yang didominasi kalangan aktivis perempuan meminta agar polisi segera menahan MSA dan menuntaskan kasus pencabulan tersebut.

Sepekan setelah aksi tersebut, ratusan santri dan alumni salah satu pesantren di Jombang, Jawa Timur menggelar aksi di Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020), dilansir Kompas.com.

Massa dari pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu meminta agar kasus dugaan pencabulan seorang anak kiai terhadap santri tidak diintervensi oleh pihak manapun.

Lalu pada Senin (20/1/2021), massa dari salah satu pesantren juga menggelar aksi demo dan doa bersama di Alun-alun Jombang.

Massa memprotes pernyataan Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang dinilai mengintervensi kasus dugaan pencabulan dengan tersangka MSA (39), putra kiai terkenal di Jombang.(Tribunnews.com/Maliana/Erik S, Surya.co.id/Luhur Pambudi/Firman Rachmanudin, Kompas.com/Rachmawati)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved