Perjalanan Kasus Anak Kyai di Jombang Cabuli Santriwati, 2 Tahun Dilaporkan, Minta Kasus Dihentikan

Di media sosial, dia bahkan seperti menantang, mengapa polisi tak bisa menangkap padahal dia sehari-hari ada di tempat tinggalnya.

Editor: Ravianto
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Massa dari keluarga besar pesantren thariqah Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi di Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020) (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ) 

Pihak MSA masih mengajukan upaya hukum mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jombang pada 6 Januari 2022 lalu.

Korban Pencabulan MSA Sempat Datangi Kapolda

Pada Desember 2021, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengaku sangat terpukul melihat lima korban yang terus mempertanyakan kasus pelecehan yang dialaminya.

Hal itu lantaran mereka menganggap polisi kurang merespons dengan cepat hingga memakan waktu 2 tahun lebih.

"Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi korban yang mendatangi kepolisian mempertanyakan berkali-kali, Pak bagaimana pak kasus kami. Kami sudah dilecehkan sudah ada 5 korban, kok polisi gak maju-maju," beber Nico saat berkunjung ke Polrestabes Surabaya, Senin (27/12/2021), dikutip dari Surya.

Atas pertanyaan perkembangan kasus pelecehan seksual itu, Kapolda Jatim mengajak semua elemen bekerja sama untuk mengumpulkan bukti-bukti agar terpenuhi dan mempercepat proses penyidikan sehingga dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nah hal ini yang kami komunikasikan terus, bukti kami lengkapi supaya apa yang dilaporkan terpenuhi alat buktinya."

"Sehingga Insya Alloh dapat disidangkan dan pelaku dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Pembela Korban Pencabulan Sempat Diintimasi

Rani (bukan nama sebenarnya), seorang aktivis perempuan yang mendampingi korban kekerasan seksual di Jombang, Jawa Timur, menjadi korban intimidasi orang tak dikenal.

Intimidasi terjadi pada Minggu (9/5/2021) siang saat Rani mengikuti pengajian di salah satu rumah warga di Ploso, Kabupaten Jombang.

Saat kejadian, perempuan berusia 23 tahun itu didatangi enam orang tak dikenal dan ponselnya dirampas.

Setelah itu, kepala Rani dibenturkan ke dinding dan ia mendapat ancaman secara verbal.

"Menurut cerita korban, dia didatangi enam orang, kemudian satu orang melakukan intimidasi. Ada ancaman pelaku kepada korban, 'Kamu tidak akan selamat'," kata Direktur Women's Crisis Center (WCC) Jombang Anna Abdillah, Selasa (11/5/2021), dikutip dari Kompas.com.

Diduga intimidasi yang dialami oleh Rani terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan putra ulama pengasuh sebuah pondok pesantren di Ploso, Jombang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved