UPDATE KASUS SUBANG, Pengacara Yosef Yakin Pelaku di Antara Saksi: yang Beri Keterangan Berubah-ubah

Terdapat fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. 

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram Rohman
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, suami dari anak dan ibu, korban pembunuhan di Subang 

Sebelumnya diberitakan Mimin diketahui kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Senin (29/11/2021). 

Dalam pemeriksaannya, kebiasaan anak Mimin turut digali pihak kepolisian. 

Pengacara Mimin, Deden Nasution menyebut ada tiga pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik dari Polda Jawa Barat kepada Mimin. 

"Serta ditanyakan kebiasaan anaknya Bu Mimin," katanya saat ditemui di lokasi, dikutip dari Tribun Jabar. 

Sayangnya, ia tidak menjelaskan lebih lanjut anak Mimin yang mana yang ditanyakan oleh penyidik. 

Ada dua anak Mimin yang ikut menjadi saksi kasus Subang

Termasuk anak pertama Mimin bernama Arigi yang pernah disebut-sebut sebagai anggota geng motor, meski sudah dibantah.

Dalam pemeriksaan kali ini, kedua anak Mimin yang dimaksud juga ikut menjalani pemeriksaan. 

Bahkan, penyidik juga menghadirkan dua teman dari Arigi. 

Selain tentang kebiasaan anak Mimin, Deden juga menyebut ada dua pertanyaan lain yang merupakan hal baru untuk Mimin.

"Pertama di mana Pak Yosef parkirkan motor, kedua berapa jumlah jam dinding di rumah Bu Mimin," katanya. 

Mimin sendiri menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dan mendapat 40 pertanyaan. 

Namun, kebanyakan adalah penegasan dari BAP sebelumnya. 

"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.

"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved