Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Update Kasus Penabrak Handi dan Salsabila, Polda Jabar Masih Kordinasi dengan Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, pihamnya saat ini masih berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk pengungkap kasus ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Pelaku yang menabrak dan membuang jenazah sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) dicurigai punya kejahatan lain.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, pelaku sengaja membuang jasad kedua korban tabrak lari itu.
Tujuannya, kata Reza, untuk menghapus jejak kejahatan lain yang dibuat pelaku.
Sejoli Handi Saputra dan Salsabila adalah korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).
Pelaku penabrakan membuang jasad keduanya yang kemudian ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkah jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Awalnya, setelah menjadi korban tabrak lari, keduanya dibawa oleh mobil yang menabrak mereka ke rumah sakit.
Setelah dicari di beberapa rumah sakit, Handi Saputra dan Salsabila tak ada.
"Tanpa menihilkan rasa duka terhadap kedua korban, kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang sangat sering terjadi. Jadi, pada sisi laka lantasnya, sesungguhnya tidak ada yang luar biasa," kata Reza dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, adalah hal yang lumrah dan mulia jika ada korban kecelakaan dibawa ke RS oleh sang penabrak.

"Ini perintah hukum (UU). Toh, penabrak lazimnya akan memilih satu dari dua opsi: melarikan diri atau menyelamatkan korban."
"Jadi tidak biasa ketika perilaku memindahkan tubuh korban ditujukan untuk menghilangkannya," kata Reza.
Dalam kasus kendaraan menabrak orang, ucapnya, yang dipidana hanya pengemudinya.
Kenapa tiga orang sampai begitu tergopoh-gopoh ikut berupaya menghilangkan jasad korban (barang bukti) tersebut?
"Muncullah pertanyaan, andai tubuh korban tidak dihilangkan dan polisi berhasil meringkus para pelaku, apakah kerja polisi itu akan membuka jalan bagi pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hukum atau bahkan kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku?" kata Reza.
Ia menduga pelaku membuang tubuh korban sedemikian rupa terkesan tidak sebatas untuk menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas.
"Lebih dari itu, membuang barang bukti justru sepertinya dimaksudkan untuk mencegah agar polisi tidak menginvestigasi kasus-kasus lain yang lebih serius yang juga dilakukan pelaku."
"Polisi akan ungkap tuntas semua. Semoga," katanya.