Guru Rudapaksa Santri

Bisikan Maut Herry Wirawan Bikin Santriwati Nurut Dinodai, Tak Lapor Orangtua saat Pulang Kampung

Kasus guru pesantren di Bandung yang merudapaksa santriwati hingga melahirkan 8 anak mendapat perhatian dari banyak pihak.

Editor: Ravianto
Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

1. Korban bertambah jadi 21 santri

Korban rudapaksa pria yang mengaku sebagai ustaz atau guru agama Herry Wirawan bertambah.

Ternyata santriwati yang menjadi korban perbuatan bejat Herry Wirawan ada 21 santri.

Hal tersebut diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.

Para korban tersebut bukan hanya warga Garut.

Korban ada juga yang berasal dari daerah lain.

Saat ini korban ada yang sedang hamil maupun sudah melahirkan.

Khusus korban asal Garut, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang. 

Semuanya tinggal dengan orang tuanya dan mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati warga Garut, korban tindak asusila seorang guru pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, agar tidak mengalami trauma berkepanjangan sehingga tetap memiliki semangat hidup.

2. Istri Herry Wirawan tak tahu

Kejaksaan Tinggi jawa Barat memastikan bahwa istri Herry Wirawa tak terlibat dalam tindakan bejat sang suami.

Sebelumnya, beredar dugaan masyarakat terkait keterlibatan sang istri.

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).

Dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut pun diperkuat Jaksa kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved