Guru Rudapaksa Santri

Herry Wirawan Guru Bejat Larang Anak Asuhnya Bicara ke Tetangga Panti, Belanja Pun Diantar

Warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, tidak menyangka, satu rumah di sana jadi tempat yang berkaitan dengan kasus rudapaksa.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Kondisi rumah di Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, yang dijadikan kantor Yayasan Manarul Huda milik Herry Wirawan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kompleks Sinergi Antapani, Kota Bandung, tidak menyangka, bangunan panti yatim yang satu kompleks dengan rumah mereka, yakni Yayasan Manarul Huda di Jalan Nyaman Nomor 34 Kota Bandung, menjadi tempat yang berkaitan dengan kasus rudapaksa kepada belasan santriwati.

Mereka mengenal Herry Wirawan, pelaku kasus tersebut, sebagai seorang yang mengerti tentang agama dan pendidikan anak.

Herry beberapa kali dipercaya untuk sejumlah kegiatan keagamaan, seperti kurban saat Iduladha atau menjadi guru mengaji.

Warga setempat, Rizal (42), mengatakan awalnya Herry hendak mendirikan TK di kompleks tersebut.

Namun, warga menolaknya karena warga mengira akan banyak warga luar kompleks yang lalu-lalang mengantar anaknya ke TK tersebut.

Namun kemudian, kata Rizal, Herry tiba-tiba mendirikan panti yatim di sebuah bangunan rumah yang disewanya di kompleks tersebut, sejak 2016.

Warga kemudian tidak bisa menolaknya dengan alasan kemanusiaan.

"Saat yang dilakukan adalah kegiatan sosial plus keagamaan seperti panti yatim itu, warga tidak bisa menolak karena akan terjadi isu SARA nantinya. Tapi memang selama beroperasi, tidak ada hal-hal mencurigakan yang tampak," kata Rizal saat ditemui, Jumat (10/12/2021).

Rizal mengatakan keluarga Herry pun aktif di panti yatim tersebut.

Namun di luar kegiatan bersama masyarakat, kata Rizal, Herry dan keluarganya cenderung sangat tertutup dan tidak banyak mengobrol dengan tetangga.

"Tapi tiap acara, dia diundang dan hadir bahkan posisinya sebagai tokoh agama. Makanya pas tahu kasus itu, ketipunya di situ. Seolah-olah agamis padahal melakukan hal-hal yang dilarang. Keluarganya yang tahu seperti membiarkan. Sebisa itu dia membungkus keburukannya dengan hal baik," katanya.

Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil.
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. (Istimewa)

Petugas keamanan di kompleks teraebut, Hendar, mengatakan penangkapan Herry dilakukan beberapa bulan lalu.

Anak-anak yang ada di panti yatim tersebut dibawa pihak kepolisian dan rumah yang dijadikan panti yatim tersebut ditutup dan disegel polisi.

Ia pun menceritakan, kegiatan di panti yatim tersebut tampak normal dari luar.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved