MUI Kota Bandung Kutuk Keras, Minta Setop Sebar Berita dan Tutup Aib Santriwati Dicabuli Guru Ngaji

Sikap MUI Kota Bandung terkait kasus rudapaksa oknum guru ngaji Herry Wiryawan pada 12 santriwati di Kota Bandung

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Mega Nugraha
NET
Logo MUI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Oknum guru ngaji di Kota Bandung, Herry Wiryawan diduga rudapaksa belasan santriwati sejak 2016. Saat ini, si guru ngaji itu sedang diadili.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengutuk keras perbuatan tersebut. MUI Kota Bandung juga menelusuri kasus tersebut. 

"MUI Kota Bandung memang menemukan adanya kejadian pelecehan seksual pada salah satu lembaga pendidikan yang memakan korban sebanyak 12 santriwati," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung, Asep Ahmad Fathurrochman melalui rilis yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Para Korban Rudapaksa Guru Bejat di Pesantren di Bandung Sudah Dapat Bantuan Pemprov Sejak Mei

Menurut Asep, dengan adanya peristiwa tersebut, dengan ini pengurus MUI Kota Bandung, memberikan beberapa pernyataan

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula dijelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejat itu;

Baca juga: Kondisi Terkini Santriwati di Bawah Umur Asal Garut Korban Guru Ngaji Bejat di Bandung

4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud.

Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Polda Jabar untuk ditangani melalui jalur hukum; 

5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;

6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini;

7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejat ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.

Baca juga: MIRIS, Respon Herry Wiryawan Guru Pedofil di Bandung Saat Santriwatinya Hamil

Kondisi Terkini Korban

11 santriwati asal Garut jadi korban rudapaksa oleh Herry Wiryawan guru ngaji di pesantren di Kota Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved