MUI Kota Bandung Kutuk Keras, Minta Setop Sebar Berita dan Tutup Aib Santriwati Dicabuli Guru Ngaji

Sikap MUI Kota Bandung terkait kasus rudapaksa oknum guru ngaji Herry Wiryawan pada 12 santriwati di Kota Bandung

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Mega Nugraha
NET
Logo MUI 

"Meminta forum institusi pendidikan/forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," kata Ridwan Kamil di unggahannya di Twitter, dikutip pada Kamis (9/12/2021).

Tidak hanya itu, dia juga meminta aparat setempat juga turut memonitor setiap kegiatan publik di setiap wilayah kewenangannya.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," ucap dia.

Dalam kasus ini, dari 12 santriwati yang dicabuli Herry Wiryawan, telah lahir 8 anak yang lahir tanpa dinikahi.

"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," ucap dia.

Saat ini, kasus cabul Herry Wiryawan itu sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved