Soal PPKM Level 3 Dibatalkan, Bandung Barat Tunggu Petunjuk Teknis Pengetatan
Pembatasan selama libur Nataru ini memang harus tetap dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis pengetatan dari pemerintah pusat setelah penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.
Sekertaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin, mengatakan, pembatasan selama libur Nataru ini memang harus tetap dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan yang bisa memicu klaster baru.
"Membatasi kerumunan, membatasi kehadiran orang-orang di tempat wisata dan ruang publik lainnya tetap perlu dilakukan. Tapi ini belum ditetapkan. Nanti akan menyesuaikan dengan aturan teknis pencabutan PPKM level 3," ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Pengusaha Pangandaran Sedang Bergembira, Siap Menyambut Panen Rezeki Akhir Tahun, PPKM Level 3 Batal
Asep mengatakan, sebelum PPKM Level 3 ini dibatalkan, pihaknya susah menyiapkan beberapa skema pengetatan agar libur Nataru tahun ini tidak sampai memicu adanya klaster baru.
"Kita baru dengar ada pembatalan PPKM level 3, artinya mesti lihat dulu petunjuk teknisnya. Yang pasti, menyikapi PPKM Level 3 kemarin tentu berbeda penerapannya ketika kasus Covid-19 masih tinggi," kata Asep.
Menurutnya sektor wisata, hotel, dan restoran dipastikan tetap diperbolehkan dibuka selama libur Nataru. Namun, harus tetap ada pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Berbeda dengan PPKM level 3 saat kasus Covid-19 masih tinggi mewajibkan restoran take away, terus hotel juga 25 persen. Nah libur kalau ini, kita punya opsi restoran, wisata, dan kegiatan lainnya boleh buka tapi kita batasi maksimal 50 persen dibarengi prokes ketat," ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, keputusan tetap ada pengetatan tersebut diambil karena pihaknya tidak ingin ada klaster baru ataupun hal-hal yang tidak diinginkan, selama libur Nataru, sehingga perlu dilakukan antisipasi.
"Terkait wisata kita sudah rapat di internal, apapun levelnya mau level 3 ataupun tetap level 2, kita sudah rencanakan pembatasan itu tetap kita lakukan," kata Hengky.
Baca juga: Kota Tasik Tetap Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Siagakan Ruang Isolasi di Dua Rumah Sakit
Menurutnya, upaya seperti itu memang perlu dilakukan karena khusus di Objek Wisata Lembang, saat weekend saja kerap ramai oleh pengunjung, apalagi jika libur Natal dan Tahun Baru nanti.
"Anggota kami sudah disiagakan, nanti akan mulai penyekatan, kemudian ditempat-tempat wisata itu dibatasi. Kita dorong pelaku dan owner objek wisata ini menggunakan aplikasi peduliLindungi saat masuk, supaya trackingnya lebih mudah," ucapnya.