Pengusaha Pangandaran Sedang Bergembira, Siap Menyambut Panen Rezeki Akhir Tahun, PPKM Level 3 Batal

Pengusaha hotel dan restoran (PHRI) Kabupaten Pangandaran sedang berbahagia karena PPKM Level 3 dibatalkan dan bersiap menyambut rezeki akhir tahun.

Penulis: Padna | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Padna
Sejumlah wisatawan sedang menikmati suasana objek wisata di Pantai Barat Pangandaran. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana mengakui PPKM level 3 dibatalkan merupakan kabar yang positif.

"Karena semua indikator, dalam penanganan Covid-19 ini, di kita sudah berada di level 1.  Dan ini, merupakan suatu kabar yang baik buat kita, khususnya di dunia pariwisata," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di satu hotel di pantai barat Pangandaran, Selasa (7/12/2021) siang.

Dan ini juga, ungkap Ia, merupakan hal yang positif untuk perkembangan objek wisata di Pangandaran.

Menanggapi aturan yang harus diikuti saat libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya sementara menunggu surat resmi dari Pemerintah Daerah  Pangandaran

"Apa yang menjadi aturan saat Nataru, kita akan tetap ikuti. Yang jelas, bahwa kita di Pangandaran ini untuk protokol kesehatan itu kita utamakan dan dijalankan. Sesuai dengan aturan Kemendagri yang kita terima di level 1," katanya.

Baca juga: Kota Tasik Tetap Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Siagakan Ruang Isolasi di Dua Rumah Sakit

Begitu juga untuk okupansi, kalau melihat pada aturan PPKM level 1 berarti pihaknya mengacu pada aturan di level 1. 

"Karena, yang kita ikuti adalah, pada level berapa di Kita (Pangandaran) sekarang," ucap Agus.

"Kalau di yang lain mungkin level 2, berarti mengacu pada aturan level 2. Nah, di kita kan level 1, berarti mengacu pada aturan level 1. Tentu, kita harus bagaimana, dan apa yang harus kita ikuti di Level 1."

Kata dia, meskipun kedepannya ada aturan - aturan tertentu saat liburan nataru 2021, agar tidak menimbulkan kerumunan saat nataru pihaknya juga akan mengikuti peraturan tersebut.

"Pasti tetap kita akan ikuti aturan pemerintah daerah," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved