Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang Siang Ini Danu Kembali Diperiksa Polisi, Sidik Jari Pelaku Hilang Karena Sabun

hari ini Senin (6/12/2021) saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dari Ditkrimum Polda Jabar. 

Editor: Ravianto
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hingga saat ini belum menemui titik akhir. 
Bahkan kasus Subang tersebut sudah memasuki lebih dari hari ke-100. 
Informasi yang didapatkan, hari ini Senin (6/12/2021) saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dari Ditkrimum Polda Jabar. 
Saksi tersebut yakni, Muhammad Ramdanu atau Danu (21). 
Danu sendiri merupakan keponakan Tuti Suhartini, korban meninggal kasus Subang itu.
Danu secara intens diperiksa oleh kepolisian baik dari Polda Jabar maupun Polres Subang. 
Agenda pemanggilan pun dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya Danu, Heri Susanto. 
"Betul, kemarin saya sudah mendapatkan intruksi juga dari ketua kuasa hukum Danu yaitu Bapak Achmad Taufan bahwasanya hari ini Danu kembali dipanggil ke Polda Jabar," ucap Heri saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (6/12/2021). 
Namun, pihak dari kuasa hukum pun masih belum mengetahui terkait dengan pemanggilan dari kliennya saat ini. 
"Kami belum mengetahui, tapi nanti kami sampaikan kembali kalo sudah ada hasil pemeriksaan," katanya. 
Danu merupakan salah satu saksi kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yakni Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil mewah Alpard. 
Sementara itu, kasus yang disebut kasus Jalancagak Subang ini, sudah ditangani oleh Polda Jabar. 
Pihak kepolisian pun masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang setiap harinya menjadi sorotan publik ini.
Sidik Jari Bisa Hilang Dibersihkan dengan Sabun

Sosok pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diduga kuat sosok yang sangat berhati-hati dan waspada.

Hal ini diungkap ahli forensik dari Mabes Polri, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti dalam perbincangannya di kanal Youtube milik Denny Darko.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang dikenal dengan kasus Subang ini memang belum terungkap meski sudah lewat 108 hari.

Pelaku yang paham ilmu forensik dan bertindak dengan hati-hati menjadi penyebab lamanya kasus Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terungkap.

Pahamnya pelaku kasus Subang akan pengetahuan forensik ini terungkap dari minimnya jejak pembunuhan tersebut.

Bahkan di jenazah Tuti dan Amalia sudah tak ditemukan sidik jari.

Sidik jari di tubuh Tuti dan Amalia hilang karena jenazah keduanya lebih dulu dibersihkan oleh pelaku.

Kondisi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat ditemukan di dalam bagasi mobil memang sudah bersih.

Disebut dokter Hastry, sidik jari dalam tubuh memang bisa hilang jika dibersihkan dengan sabun.

Dengan demikian sudah jelas maksud pelaku perampasan nyawa memandikan jenazah Tuti dan Amalia adalah untuk menghilangkan jejak.

Seperti diketahui, pelaku memandikan dan membersihkan jenazah keduanya sebelum memasukkan ke dalam mobil Alphard yang diparkir di depan rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, Jawa Barat.

Selain sudah memandikan, pelaku juga mengelap sejumlah tempat di tempat kejadian perkara atau TKP, termasuk di antaranya setir mobil dan pintu-pintu.

Tak mengherankan jika dr Hastry mengakui bahwa pelaku memiliki ilmu pengetahuan luar biasa dan sangat paham dunia forensik.

Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena saat ini sangat mudah mengakses pengetahuan tentang forensik. 

Meski memahami forensik, kejahatan yang dilakukan pelaku tidak sempurna.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved