Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang Siang Ini Danu Kembali Diperiksa Polisi, Sidik Jari Pelaku Hilang Karena Sabun

hari ini Senin (6/12/2021) saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian dari Ditkrimum Polda Jabar. 

Editor: Ravianto
Danu (21) saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). 

Tim Inafis Mabes Polri dan Polres Subang masih bisa mendeteksi sidik jari di tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, dan di mobil.

Bahkan di setir mobil dan pintu bagasi yang sudah dibersihkan dengan air pun masih bisa dideteksi sidik jari.

"Bisa ditemukan, mungkin waktu membersihkan cepat-cepat. Kemarin saya dapat, sidik jari di sekitar mobil, di rumah juga," ujar dr Hastry dikutip dari channel Youtube Denny Darko yang tayang, Selasa (23/11/2021).

Diakui dr Hastry, sidik jari memang bisa dibersihkan dengan sabun. Karena itu jenazah kedua korban sengaja dimandikan.

Di jenazah korban ini, Hastry mengaku memang tidak menemukan satu pun sidik jari. 

Selain karena dimandikan, seusai dibunuh jenazah langsung diautopsi tanpa dilakukan swab lengkap.

"Otomatis sidik jari yang ada di situ hilang," katanya.

Meski begitu, petunjuk yang didapat dinilai sudah sangat kuat untuk menjadi alat bukti yang bisa menjerat tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Apalagi, bukti yang didapat dr Hastry ini juga akan dikolaborasikan dengan sejumlah alat bukti lain seperti file detektor kebohongan, psikologi forensik hingga ilmu grafologi.

"Kepolisian didukung oleh tim forensik menyeluruh ilmunya," tegasnya.

Saat ditanya, apakah yang ditemukan sangat kuat, tidak bisa terkontaminasi atau diframing?

Dokter Hastry dengan tegas menyebut alat bukti yang ditemukan itu adalah sesuatu yang mutlak.

Pelaku Kasus Subang Diketahui dari Cara Merokok

Dokter Hastry mengungkapkan bahwa pemeriksaan forensik yang dilakukannya terhadap kasus Subang sebenarnya sudah rampung.

Ia memang turun tangan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang sudah berlalu lebih dari 3 bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved