Penemuan Mayat di Subang
Belajar dari Kasus Subang Ahli Forensik Ingatkan Jika Terjadi Kasus Perampasan Nyawa Lakukan Hal ini
Belajar dari kasus Subang yang TKP terkontaminasi ahli forensik dr Hastry mengingatkan warga pentingnya mengetahui TKP terlebih kasus perampasan nyawa
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Setelah DNA terkumpul, tim-nya mulai mencocokkan dengan barang bukti yang didapat.
“Nah kita petakan DNA itu, matching gak dengan DNA yang kita dapat dari barang bukti lain di TKP, nah itu yang proses lama," jelasnya.
Demikian kata dr Hastry itulah proses pemeriksaan yang lama.
Ia menjelaskan untuk proses pemeriksaan DNA dalam darah berlangsung cepat.
Bahkan dalam waktu tiga hari saja sudah dipastikan selesai.
Namun, darah yang berada di benda mati semisal dari baju, maka proses identifikasi berangsur lama.
Ia juga mencontohkan hal lainnya semisal DNA yang ada berasal dari sidik jari, puntung rokok, mobil atau properti lainnya yang berkaitan dengan TKP.
Tak cukup di sana, dr Hastry menjelaskan pemeriksaan tersebut pun dilakukan berulang.
Terlebih pada kasus Subang tersebut, diakui dr Hastry bahwa TKP agak terkontaminasi karena banyak orang yang masuk ke TKP tanpa diketahui penyidik.
Karena hal ini, dr Hastry menjelaskan proses pemeriksaan di TKP kasus Subang barang bukti otentik diambil beberapa kali.
Baca juga: dr Hastry Ungkap Faktor dan Penyebab Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang, Sebut Ada Perencanaan
Faktor Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang
Selain tahapan panjang tersebut, ahli forensik dr Hastry pun membeberkan faktor dan penyebab pemunduran pengungkapan kasus Subang.
Sebelumnya, ahli forensik Polri itu memiliki prediksi bahwa kasus Subang bisa diungkap sebelum 100 hari kematian korban.
Ia bahkan yakin, kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu pasti terungkap.
dr Hastry yakin setelah melakukan autopsi ulang pada jasad korban penemuan mayat di Subang tersebut.
Lewat kanal Youtube Denny Darko, dr Hastry menyebut prediksi kasus Subang bisa diungkap seminggu kemarin.
“Saya prediksinya kan selalu kalau enggak tanggal 8, tanggal 18 (November, red), ini udah lewat,” ungkap dr Hastry, ahli forensik tersebut.
Adapun prediksi dr Hastry itu berdasarkan segi kasus yang dipecahkan.
Namun, ahli forensik itu percaya barang bukti yang ditanganinya dalam penyelidikan sudah terkumpul.
Mengakui prediksinya meleset, dr Hastry menjelaskan ada banyak faktor yang menyebabkan penentuan tersangka terjadi pemunduran.
Ahlu forensik itu menjelaskan, polisi yang menangani harus melakukan pemeriksaan komprehensif (menyeluruh).
Ia menjelaskan bahwa barang bukti terkumpul tidak hanya dari tim forensik saja.
Artinya ada tim lainnya yang mendukung proses penyelidikan dalam mengungkap kasus.
Selain itu, ada juga faktor lainnya seperti kekurangan mengumpulkan bukti forensik di TKP.
Saat disinggung apakah TKP di kasus Subang saat itu tidak steril, hal ini pun dibenarkan dr Hastry.
Bahkan ahli forensik itu menyebut adanya perencanaan luar biasa yang dilakukan di TKP.
“Memang ada perencanaan yang luar biasa,” ungkap dr Hastry.
Lebih dari pada itu, ahli forensik itu juga mengatakan satu di antara faktor lamanya mengungkap kasus Subang karena juga kehati-hatian polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/olah-tkp-pembunuhan-ibu-anak-di-subang-dr-hastry-selidiki-kamar-tempat-tuti-dan-amalia-dibunuh.jpg)