Nasib Yana Cadas Pangeran Ikuti Jejak Ratna Sarumpaet, Ini Kata Polisi soal Proses Hukumnya

Yana yang hilang misterius di Cadas Pangeran ternyata ditemukan baik-baik saja di Cirebon. Kasusnya mengingatkan pada Ratna Sarumpaet

Editor: Mega Nugraha
Tangkapan layar video Satreskrim Polres Sumedang
Yana Supriatna tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Yana yang sempat dikabarkan hilang misterius di Cadas Pangeran ternyata ditemukan baik-baik saja di Cirebon. Kasusnya mengingatkan pada Ratna Sarumpaet.

Yana dikabarkan hilang misterius pada Selasa (16/11/2021) setelah mengabarkan pada istrinya lewat pesan rekaman suara di aplikasi WhatsApp.

Yana warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan itu mengirim dua pesan rekaman suara. Pertama berisi soal dia hendak salat di Simpang dan ada sosok lain yang akan menumpang.

Baca juga: Mantra Sakti Warisan Leluhur Bikin Warga Balagedog Majalengka Tidak Tersambar Petir

Pesan rekaman suara kedua bernada dramatis karena terdengar suara Yana merintih kesakitan dan menyampaikan pesan bahwa dia tidak menyangka, sosok lain yang numpang adalah orang jahat.

Dengan dua rekaman suara itu, warga pun heboh. Polres Sumedang melibatkan Dit Samapta Polda Jabar untuk mencari dengan menurunkan anjing pelacak.

Tak tanggung-tanggung, anjing pelacak bersama tim dari BPBD Sumedang hingga tim dari Kantor SAR Bandung mengubek Cadas Pangeran hingga ke dasar jurang.

Baca juga: Perusakan TKP Kasus Subang, Rohman Hidayat Ingatkan Polisi Soal Jokdri eks Sekjen PSSI

Di media sosial, bertebaran foto menunjukan kuncen Cadas Pangeran bekerja mencari si Yana.

Pada Kamis (18/11/2021), lini masa media sosial gaduh dan mencaci Yana setelah ditemukan dalam kondisi baik-baik saja dan disebut prank.

Kasus Yana Mengingatkan pada Kasus Ratna Sarumpaet

Kasus serupa dengan Yana yang dikabarkan hilang misterius dan ternyata bohong, juga sempat terjadi pada 2019 melibatkan Ratna Sarumpaet, ibu dari Atikah Hasiholan atau mertua dari Rio Dewanto.

Ratna Sarumpaet sendiri dikenal sebagai aktivis perempuan di Indonesia.

Kasus ini bermula saat foto Ratna Sarumpaet dengan wajah bengkak dan memar beredar viral di media sosial.
Foto ini geger, karena Ratna Sarumpaet yang saat itu menjadi salah satu Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut dianiaya.

Perbedaan penampilan Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus hoaks.
Perbedaan penampilan Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus hoaks. (Kolase Tribun Jabar (Kompas dan Kompas TV Live))

Kabar penganiayaan ini mendapatkan respon keras dari BPN Prabowo-Sandiaga. Mereka mengutuk kejadian ini dengan menyebut sebagai perbuatan biadab.

Baca juga: Saksi Terakhir Kasus Subang Jelang Penetapan Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Yoris dan Danu

Bahkan Ratna mengaku kepada Prabowo secara langsung bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang. Dirinya mengaku dianiaya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

Usai bertemu Ratna, Prabowo langsung membuat konferensi pers di kediaman pribadinya, Jln Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/9/2018) malam.

Prabowo menyayangkan penganiayaan yang dialami oleh Ratna Sarumpaet tersebut. Bahkan saat itu, Prabowo hingga ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan kasus ini.

"Kalau terjadi suatu fitnah ada prosesnya, bisa diadukan ke pengadilan. Tapi melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang ibu-ibu berusia 70 tahun saya kira ini sebagai suatu tindakan yang di luar batas," ujar Prabowo saat itu.

Kawasan Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang
Kawasan Jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang (Tribun Jabar / Kiki Andriana)

Namun setelah kejadian tersebut ramai, beberapa pihak membantah bahwa terjadi penganiayaan tersebut. Sanggahan tersebut diberikan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) AU Bandara Husein Sastranegara hingga General Manager Bandara Husein Sastranegara PT Angkasa Pura II (Persero) Andika Nuryaman.

Baca juga: Mantra Sakti Warisan Leluhur Bikin Warga Balagedog Majalengka Tidak Tersambar Petir

Polisi juga langsung melakukan langkah cepat dengan melakukan pendalaman. Polisi melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoaks salam cerita penganiayaan Ratna.

Hasilnya, ditemukan fakta bahwa lebam pada wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika. Ratna melakukan operasi di Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, pada (21/9/2018).

Beberapa jam setelah konferensi pers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Ratna juga memberikan keterangan bahwa dirinya berbohong di kediamannya, Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya cerita khayalan yang diberikan setan mana ke saya dan berkembang," tutur Ratna saat itu.

Setelah pengakuan Ratna tersebut, Prabowo kembali menggelar jumpa pers. Prabowo meminta maaf dan meminta Ratna mengundurkan diri.

Sehari setelahnya, pada Kamis (4/10/2018) mengeluarkan pencekalan terhadap Ratna. Dirinya akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ingin pergi ke Cile. Ratna akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.

Lantas Bagaimana Dengan Proses Hukum Yana?

Yana Supriatna (40) bikin heboh netizen. Ia sempat dilaporkan hilang di daerah Cadas Pangeran pada Selasa (16/11/2021) malam, namun kini ia ditemukan di daerah Majalengka.

Sebelumnya, muncul dugaan Yana menjadi korban kejahatan di daerah Cadas Pangeran.

Pasalnya, ketika itu Yana sempat mengirimkan pesan suara yang terdengar seperti suara rintihan orang kesakitan.

Pihak keluarga pun menemukan motor Yana terparkir di antara truk dekat jurang di sekitar Cadas Pangeran.

Alhasil, upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri, hingga BPBD.

Upaya pencarian itu dilakukan selama dua hari, dari Rabu hingga Kamis (17-18/11/2021).

Kini, Yana sudah ditemukan berada di Majalengka.

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, disebutkan Yana seperti orang linglung.

Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana sudah menuturkan detil perjalanan Yana.

Yana Supriatna tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumedang, Jumat (19/11/2021). (Tangkapan layar video Satreskrim Polres Sumedang)

Awalnya, Yana memarkirkan motor di sela-sela truk terparkir. Saat itu, kondisi motornya pun dalam keadaan terkunci leher.

Selanjutnya, ia memberikan kabar bahwa dirinya dicelakai seseorang.

"Yana kemudian memberikan kabar kepada istrinya bahwa dia dicelakai seseorang," kata ujar kepada TribunJabar.id, Jumat (19/11/2021) melalui sambungan telepon.

Selanjutnya, Yana naik transportasi umum elf dengan maksud ingin ke Cirebon. Namun, transportasi umum tersebut hanya sampai ke Majalengka.

Di daerah tersebut, Yana menghampiri satu masjid dan menunggu hingga tertidur hingga subuh menjelang. Setelah Salat Subuh, dia kemudian pergi ke Cirebon.

Dari Cirebon, Yana malah bingung hendak melakukan apa. Ia lalu berencana kembali ke Majalengka.

"Di Majalengka inilah, tepatnya di persimpangan jalan Kadipaten-Jatitujuh, Yana ditemukan oleh Polisi," kata Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Yana diduga menghindar dari keluarga dan pekerjaannya, ia memiliki masalah terkait pekerjaannya.

Yana menghindar dengan berpura-pura dianiaya orang. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa Yana.

"Masih diperiksa," ujarnya.

Terkait apakah betul ia menjadi korban kejahatan atau membuat rekayasa (prank) seolah menjadi korban kejahatan, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto sudah menjawab hal tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa yang bersangkutan.

"Nanti akan kami informasikan kembali," katanya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sumedang AKP Hario Prasetyo Seno sempat mengatakan, Yana ditemukan dalam keadaan sehat.

"Yana kami temukan dalam keadaan sehat walafiat," ujar AKP Hario Prasetyo Seno.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet hingga Berujung di Pengadilan,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved