Saksi Terakhir Kasus Subang Jelang Penetapan Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Yoris dan Danu
Tim kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) kasus Subang pastikan keduanya tidak dipanggil polisi jelang penetapan tersangka perampasan nyawa Amalia
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tim kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) kasus Subang pastikan kedua kliennya tidak dipanggil polisi saat ini.
Sebelumnya, beredar kabar ada saksi terakhir yang akan diperiksa jelang penetapan tersangka perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti pada 18 Agustus 2021.
Achmad Taufan kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan, sejauh ini pihaknya masih belum mendapatkan undangan apapun dari pihak polisi. perihal pemeriksaan tambahan.
Baca juga: Mantra Sakti Warisan Leluhur Bikin Warga Balagedog Majalengka Tidak Tersambar Petir
"Kami sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu tetap menunggu konfirmasi resmi dari penyidik, dan pagi tadi kami sudah konfirmasi ke penyidik dan disampaikan bahwa hari ini belum ada panggilan untuk klien kami, kita tidak cari cari info kemana mana," ucap Taufan kepada Tribunjabar.id melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (19/11/2021).
Menurut ia, dengan beredarnya kabar bahwa terdapat saksi yang akan diperiksa untuk yang terakhir kalinya, lebih baik masyarakat untuk tetap menantikan kabar resminya.
"Kalo kami boleh usul kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat subang kita tunggu saja info valid dari polisi," katanya.
Baca juga: Perusakan TKP Kasus Subang, Rohman Hidayat Ingatkan Polisi Soal Jokdri eks Sekjen PSSI
Ia menyebut, selama mendampingi Yoris dan Danu, Polres Subang yang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri bekerja dengan keras mengungkap kasus ini.
"Kami yakin penyidik Polres Subang sudah sangat bekerja keras dgn disupport dari Polda Jabar dan Bareskrim Polri untuk selesaikan kasus ini, jadi jangan terlalu kita panik dengan berita, sebelum polisi resmi menyampaikan hasil kerja kerasnya," ujarnya.
Danu bersama Yoris sendiri merupakan saksi kunci yang secara intens dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).
Bahkan, Danu sebelumnya sempat diperiksa maraton oleh polisi selama lima hari berturut-turut.
Yoris sendiri merupakan anak tertua dari Tuti, sementara Danu keponakan dari Tuti.
Ingatkan Polisi Soal Jokdri
Kuasa hukum Yosef (54), Rohman Hidayat ingatkan polisi terkait bekas Sekjen PSSI Joko Driyono di kasus Subang.
Rohman Hidayat menyinggung Joko Driyono terkait perusakan barang bukti kasus pengaturan skor yang membuat Sekjen PSSI itu dipenjara 1 tahun 6 bulan.