Penemuan Mayat di Subang
Babak Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris Ungkap Endus Motif Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan
Pengungkapan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, berbuntut panjang, kembali mencuat isu yayasan, kuasa hukum Yosef ungkap mengendus motif
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Pengungkapan kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu di Subang, berbuntut panjang.
Genap tiga bulan kasus Subang itu belum juga diungkap polisi dan dalam perjalanannya terus merebak.
Belum selesai penyidik mengumpulkan barang bukti untuk menetapkan tersangka, babak baru justru muncul di antara para saksi.
Sebut saja, masalah yang terjadi antara Yosef dan Yoris, ayah dan anak tertua korban, yang juga saksi dalam kasus Subang tersebut.
Belakangan ini kembali mencuat masalah yayasan yang dikelola keluarga Yosef yang disinyalir publik masih berkaitan dengan kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Baca juga: Kronologi Sebenarnya Versi Yoris, Yosef Nyelonong Masuk TKP dari Pintu Belakang Muncul Kejanggalan
Umumnya, Yosef dan Yoris bersama-sama menjalankan yayasan tersebut.
Namun, pasca kejadian kasus Subang tersebut, yayasan disebut-sebut terbengkalai.

Di satu sisi Yosef ingin segera menjalankan kembali yayasan tersebut, di sisi lain, Yoris fokus dan merasa masih dalam keadaan berduka.
Selain itu, Yoris pun membeberkan alasan pihaknya belum kembali aktif menjalankan yayasan.
Dua perbedaan pemikiran itu kembali menimbulkan konflik baru hingga mencuat isu adanya oknum yang ingin ambil alih yayasan.
Tak ayal, pihak Yoris bahkan blak-blakan mengendus adanya motif tersebut.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Yoris, lewat tayangan kanal Youtube Misteri Mbak Suci.
Kuasa hukum Yoris, membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang belum akan menjalankan sepenuhnya yayasan.
Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.
Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.
Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.
“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.
Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.
Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.
“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.
Baca juga: Sisi Lain Kasus Subang Bergulir, Isu Yayasan Dijalankan Yosef Mencuat hingga Pencairan Dana Bos
Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.
Ia pun menegaskan untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.
Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.
Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.
“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.
Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.
Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.
Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.
Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.
Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.
Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.
“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.
Kuasa Hukum Yosef sebut Yoris Tak Bertanggung Jawab atas Yayasan

Sebelumnya isu adanya oknum ingin mengambil alih yayasan mencuat setelah kuasa hukum Yosef memberi tanggapan terkait yayasan yang terbengkalai.
Kuasa hukum Yosef itu menilai, ketua yayasan, Yoris tak bertanggung jawab menjalankan yayasan tersebut.
Hal ini disampaikan Rohman Hidayat saat diwawancarai tim Fakta, tvOneNews, beberapa waktu lalu.
Rohman mengatakan setelah kejadian kasus Subang, aktivitas sekolah di yayasan tersebut tidak berjalan.
Baca juga: Sisi Lain Kasus Subang, Fakta Yayasan Yosef Keuangan Dikelola Tuti dan Amalia, Sempat Ada Teror?
Menurutnya, Yosef sebagai pembina yayasan memiliki tanggung jawab untuk para siswa yang sekolah di yayasan miliknya itu.
Sementara melihat sikap ketua yayasan, Rohman menyebut Yoris tidak bertanggung jawab menjalankan yayasan tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan siswa di sekolah menuntut Yosef di kemudian hari, karena proses belajar dan mengajar tidak berjalan lancar.
Kuasa hukum Yosef itu pun menyinggung soal tudingan yayasan yang sebelumnya diurus Yosef sudah terbengkalai.
Dengan tegas Rohman mengatakan situasi yayasan terbengkalai tersebut justru setelah terjadi kasus Subang tersebut.
Ia pun menyebut situasi yayasan terbengkalai karena Yoris sebagai ketua yayasan tak bertanggung jawab.
“Kalau dibilang terbengkalai saat inilah yayasan itu terbengkalai,”
“Sampai sebelum kejadian ini tidak ada masalah mengenai yayasan, faktanya setelah kejadian inilah hampir 3 bulan inilah, ini mulai bermasalah yayasan, karena Yoris sebagai ketua yayasan tidak bertanggung jawab,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
Sebelumnya, isu yayasan mencuat ketika para saksi diminta keterangan terkait aset yang terkait dengan korban.
Aset tersebut tertuju pada yayasan yang juga dikelola Yosef dan Yoris.
Kedua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berperan penting di tubuh yayasan tersebut.
Tuti, istri pertama Yosef itu menjabat sebagai bendaraha, dan Amalia anak Yosef menjabat sebagai sekretaris.
Sementara itu Yosef sebagai komisaris atau pembina yayasan, dan Yoris sebagai ketua yayasan.