Penemuan Mayat di Subang

Kronologi Sebenarnya Versi Yoris, Yosef Nyelonong Masuk TKP dari Pintu Belakang Muncul Kejanggalan

Kuasa hukum Yoris, beberkan kronologi kejadian sebenarnya saat Yosef dan Mulyana masuk TKP beberkan kejanggalan hingga Kapolres Subang kaget

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang masih ditangani polisi.

Hampir 3 bulan kasus Subang belum terungkap, sementara itu mencuat saling tuding dua kubu saksi.

Adapun tudingan tersebut terkait kejadian di 19 November atau sehari setelah penemuan mayat di Subang tersebut.

Pihak Yosef menilai Danu saksi lain di kasus Subang merusak TKP sehingga didesak dijadikan tersangka.

Sementara itu pihak Yoris pun mempertanyakan kejadian Yosef dan Mulyana masuk TKP di hari yang sama.

Baca juga: Kasus Subang Memanas, Saling Tuding Dikalangan Keluarga, Sosok Ini Getol Desak Polisi Segera Ungkap

Makin peliknya kesaksian dari para saksi ini tak jarang menimbulkan kecurigaan publik yang tak berkesudahan.

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengklaim Yosef masuk ke TKP hanya untuk mengambil kucing peliharaan korban.

Di sisi lain, pihak Yoris yang juga berada di TKP menyebut Yosef yang datang bersama Mulyana tak hanya membawa kucing tapi juga membawa benda lain dari TKP.

Guna memperjelas kesaksian itu, kuasa hukum Yoris kembali angkat bicara dan menceritakan kejadian sebenarnya Yoris melihat Yosef dan adik Yosef, Mulyana masuk ke TKP.

Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan memaparkan kronologi kejadian sebenarnya.

“Perlu saya sampaikan tentang kronologi kejadian sebenarnya versi klien kita bapak Yoris,” ujar Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris.

Ia menceritakan pada 19 Agustus 2021 sebelum Yoris juga datang ke TKP karena awal mulanya diminta datang ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Kurang lebih, Yoris memberikan keterangan tersebut selesai pada pukul 4 sore.

Setelah selesai, Yoris diminta ikut dengan Yosef dan Mulyana ke TKP untuk mengambil mobil Toyota Yaris, milik Amalia.

Lantas, Achmad Taufan merinci beberapa orang yang tiba di TKP dengan Yoris pada 19 Agustus tersebut, di antaranya Yosef, Mulyana, Arif (keponakan Yosef yang bekerja sebagai polisi di Polres Subang).

Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021).
Petugas kepolisian saat kembali mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Adik Yosef Blak-blakan Ungkap Alasan Sarankan Yosef Pakai Pengacara, Singgung Hubungan Keluarga

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved