Pemerintah Tegur Bandung Tak Taat Protokol Kesehatan? Ketua Gugus Tugas Covid-19; Belum Ada Teguran
Ema Sumarna mengaku belum menerima informasi darimana pun terlait adanya teguran dari pemerintah pusat tentang protokol kesehatan.
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Harian Gugus Tugas Covid 19 Kota Bandung Ema Sumarna mengaku belum menerima informasi darimana pun terlait adanya teguran dari pemerintah pusat tentang protokol kesehatan.
"Saya belum menerima info dari manapun apalagi teguran tertulis, jadi belum bisa berkomentar terkait adanya teguran dari pak presiden, " ujar Ema, Senin (8/11).
Ema belum bisa berkomentar terkait berita tentang Kota Bandung yang tak patuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Sandiaga Uno: Banyak Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan
Presiden menegur Bali dan Bandung.
Di Bali misalnya, beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, tidak ada screening melalui PeduliLindungi, dan tidak ada penekanan dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.
Sementara di Bandung, beberapa bar dan klub malam masih beroperasi di luar ketentuan di antaranya melebihi batas aturan jam operasional, batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan screening Peduli Lindungi.
Baca juga: Bupati Pangandaran Ancam Tutup Lagi Objek Wisata, Lihat Protokol Kesehatan Dibaikan, Jeje Kena Tegur
Luhut mengatakan, disiplin protokol kesehatan seharusnya tetap diterapkan beriringan dengan relaksasi PPKM di berbagai sektor.
Hal ini demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Menurut, Ema ia sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Covid 19, terus berupaya maksimal melakukan kendali.
"Kita selalu menghimbau semia masyarakat ( umum, pengusaha dll ) semua punya komitment untuk disiplin prokes," ujar Ema.
Menurut Ema, tim gugus tugas civid setiap harinya terus bergerak , patroli.dan edukasi ken masyarakat untuk menjalankan prokes dan kendali mobilitas. ,"Bagi pelanggar pasti ada sanksi apalagi pengusaha, " ujarnya