Calon Panglima TNI
BERITA POPULER NASIONAL: Jenderal Andika Perkasa Segera Dilantik Jadi Panglima TNI
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Marsekal Hadi Tjahjanto dalam waktu dekat memasuki masa pensiun.
Persetujuan itu diketahui setelah Andika Perkasa menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, SE, MA, MSc sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu kemarin.
Baca juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Ucapkan Terima Kasih kepada Komisi I DPR
Andika adalah calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Meutya mengatakan, rapat internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
Setelah mendengar persetujuan itu, Andika Perkasa menyampaikan terima kasih dan menyatakan diri siap untuk menunggu tahap berikutnya di DPR.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi I DPR RI siang ini yang sudah menyetujui," ucap Andika.
Baca juga: Di Hadapan Komisi I DPR RI, Jenderal Andika Perkasa Ungkap Fokus Pengembangan Siber dan Intelijen
Proses fit and proper test Andika Perkasa berjalan dengan lancar.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu membeberkan sejumlah penyampaian dalam ujian tersebut kepada Komisi I DPR.
Berikut ini Kompas.com rangkum isi penyampaian Andika saat jalani rangkaian fit and proper test:
8 Fokus Kerja
Jenderal Andika mengungkapkan, ia memiliki delapan fokus kerja yang terdiri atas 15 tugas jika kelak memimpin TNI.
Pertama, yang terpenting adalah melaksanakan tugas TNI dengan lebih mengembalikan kepada peraturan perundangan yang ada.
Kedua, penguatan operasi pengamanan perbatasan darat, laut, dan wilayah udara.